Liputan6.com, Surabaya - Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengungkapkan, KAI telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dalam penanganan pencegahan Covid-19, sehingga KAI kembali mempertahankan Safe Guard Label SIBV untuk kedua kalinya.
"Melalui Safe Guard Label SIBV ini menunjukkan kepada semua pihak bahwa KAI telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dalam penanganan pencegahan Covid-19,” tuturnya kepada Liputan6.com di Surabaya, Senin (13/12/2021).
"Kami juga memberikan keyakinan kepada masyarakat pelanggan KAI, untuk dapat bertransportasi di masa the new normal ini dengan protokol kesehatan yang baik dan konsisten sesuai dengan arah kebijakan pemerintah, terutama pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," kata Luqman.
Advertisement
Luqman menjelaskan, Safe Guard Label SIBV ini adalah penilaian/audit atas penerapan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 yang memenuhi kriteria kesehatan, keselamatan dan kebersihan yang layak pada suatu lokasi.
"Standar ini mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat Bureau Veritas, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ucapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Audit di 23 Lokasi
Luqman menegaskan, audit tersebut dilakukan oleh Bureau Veritas yang berkedudukan di Prancis melalui cabang di Indonesia, bekerja sama dengan Surveyor Indonesia.
"Audit di KAI dilakukan pada 23 lokasi, di Daop 8 Surabaya audit dilakukan di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang," ujarnya.
Advertisement