Liputan6.com, Madiun - Tetap berfokus pada penularan COVID-19 jelang libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, Kepolisian Resor Madiun Kota Madiun akan mengamankan tempat-tempat kerumunan warga.
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyatakan pihaknya akan mengamankan tempat-tempat perbelanjaan dan tempat wisata yang rawan terjadi kerumunan.
Baca Juga
"Dalam Operasi Lilin Semeru nanti, pengamanan akan disiagakan di lokasi-lokasi rawan keramaian seperti pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan transportasi umum," ujar AKBP Dewa di Mapolresta Madiun, Selasa (14/12/2021), dilansir dari Antara.
Advertisement
Menurut ia, dalam pengamanan nantinya, pihaknya akan mengedepankan penertiban protokol kesehatan (prokes) guna pencegahan penularan COVID-19. Karena itu, pihaknya telah mengidentifikasi lokasi rawan kerumunan saat perayaan Hari Raya Natal 2021 dan malam tahun baru 2022.
Guna memaksimalkan pengamanan, Polres Madiun Kota nantinya menyiapkan tiga pos pengamanan dan dua pos pelayanan. Selain itu juga menyiagakan personel untuk menjaga kondusivitas kota selama momentum Natal dan tahun baru.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.Â
Tiga Pos Pengamanan
Adapun tiga pos pengamanan akan didirikan di Alun-Alun Kota Madiun, Terminal Purbaya Kota Madiun, dan Stasiun Besar Madiun. Sedangkan, dua pos pelayanan berada di kawasan Pahlawan Street Center dan kawasan Suncity Mal. Masing-masing lokasi disiagakan 10 hingga 20 personel yang berjaga secara bergiliran.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menggandeng instansi lainnya dari TNI dan Pemkot Madiun serta melibatkan ormas, seperti Banser dan pendekar perguruan silat untuk ikut serta menjaga kondusivitas Kota Madiun.
Selain itu, pengawasan juga akan dilakukan di titik-titik masuk Kota Madiun. Seperti titik wilayah Tean, Mancaan, dan Rejo Agung Baru. Pada titik pengawasan tersebut, petugas akan mengecek persyaratan masuk Kota Madiun yang disesuaikan dengan Inwal.
"Di antaranya wajib sudah divaksin COVID-19, minimal dosis 1. Selain itu, juga harus bebas COVID-19 yang ditunjukkan dengan tes antigen atau PCR hasil negatif," katanya.
Masyarakat juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 di wilayah Kota Madiun.
Advertisement