Liputan6.com, Surabaya - Kasus Covid-19 varian omicron yang mulai merambah sejumlah daerah di Jatim, membuat Pemkab Pamekasan kembali menggeber razia protokol kesehatan. Razia dilakukan  rutin tiga kali sehari, yakni pada pagi, siang dan malam hari.
"Ini semata-mata untuk mencegah penyebaran Omicron, mengingat jenis penyakit ini penyebarannya lebih cepat, sehingga perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan dini," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Pamekasan Nur Hidayati Rasuli, di Kafe Legenda Pamekasan, Rabu malam (26/1/2022), dikutip dari Antara.
Kafe yang terletak di Jalan Stadion Pamekasan ini merupakan salah satu kafe tempat mangkal anak muda yang menjadi sasaran razia penegakan protokol kesehatan tim gabungan.
Advertisement
Di kafe ini, petugas menyampaikan arahan dan sosialisasi kepada para pengunjung agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun.
Petugas juga meminta agar pemilik kafe menyediakan aplikasi PeduliLindungi dan melarang pengunjung yang belum divaksin.
Level 3 PPKM
Hidayati menambahkan, razia penegakan disiplin protokol kesehatan ini kembali gencar digelar, sejak ditemukan ada warga Madura yang positif COVID-19 varian Omicron.
Di samping itu, sambung dia, Kabupaten Pamekasan masih berstatus level 3 dalam pelaksanaan program pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Razia penegakan disiplin protokol kesehatan oleh tim gabungan di Pamekasan, Jawa Timur Rabu (26/1/2022) malam itu di semua pertokoan dan kafe di sepanjang Jalan Jokotole dan Jalan Amin Jakfar Pamekasan.
Advertisement