Audiensi dengan Dishub Buntu, Sopir Truk Tolak ODOL Akan Datangi Mapolda Jatim

Sugiyanto menolak audiensi. Alasannya karena pihak Dishub Jatim tidak bisa memenuhi aspirasi para sopir supaya tidak menilang truk kategori ODOL.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 23 Feb 2022, 14:04 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2022, 14:04 WIB
Ribuan sopir truk demo menolak kebijakan ODOL di kantor Dinas Perhubungan Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Ribuan sopir truk demo menolak kebijakan ODOL di kantor Dinas Perhubungan Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Ratusan sopir truk yang menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) akan kembali demo setelah audiensi di Kantor Dinas Perhubungan Jatim mentok tidak mendapatkan jalan keluar.

"Aksi demonstrasi lanjutan dengan menggeser massa aksi ke titik kumpul selanjutnya, yakni di depan Mapolda Jatim," ujar Humas Driver Logistic Commuity, Sugiyanto usai keluar dari kantor Dishub Jatim, Selasa (22/2/2022).

Sugiyanto menolak audiensi. Alasannya karena pihak Dishub Jatim tidak bisa memenuhi aspirasi para sopir supaya tidak menilang truk kategori ODOL.

"Kawan driver, sebelum adanya pertemuan dengan teman-teman, mintanya jangan ditilang. Di dalam, pihak Dishub bilang, kalau mau, ya minta ke Polda saja. Jadi kami berontak mau ke Polda," katanya.

Sugiyanto menginginkan agar perwakilan dari Dishub Jatim dan pihak kepolisian dapat menemui peserta aksi.

"Kami ingin para pihak pembuat kebijakan duduk bareng untuk berembuk terkait semua aspirasi dan tuntutan yang telah disampaikan," ujarnya.

Sugiyanto mengatakan, pihaknya tidak mau para pejabat terkait hanya berbicara masalah teorinya saja. Kebijakan terkait ODOL ini sangat kompleks dan akan berimbas terhadap kesejahteraan para sopir truk.

Meski demikian, para sopir truk tetap akan berupaya untuk memprioritaskan keselamatan saat membawa barang muatan menuju daerah tujuan.

"Antara Dishub dan polisi, yang disampaikan cuma teori, nah teman-teman driver kalau teori sudah tahu terkait ODOL ini," ucapnya.

 

Pemasangan Tajuk

Satlantas Polres Situbondo, Menindak Tegas Truk ODOL di Jl. Basuki Rahmat Situbondo (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Satlantas Polres Situbondo, Menindak Tegas Truk ODOL di Jl. Basuki Rahmat Situbondo (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Sugiyanto berharap, melalui pertemuan tahap kedua nanti, p olisian maupun Dishub tidak lagi melakukan sanksi tilang. Terutama terhadap truk yang memasang tajuk atau penutup terpal berbentuk segitiga tenda, yang terdapat di bagian atap bak muatan.

Ia juga meminta agar kepolisian tidak lagi menerapkan sanksi pemotongan bodi truk yang dianggap melebihi kapasitas ideal muatan.

"Enggak usah ditilang, masalah tajuk. Nah tajuk ini, dikira ODOL. Padahal tajuk ini gunanya menyelamatkan barang. Kalau kena hujan, kalau ada tajuk, airnya bisa dihalangi. Kalau ada tajuk, air hujan langsung jatuh," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya