Liputan6.com, Malang - Reza Fahd Adrian dan Anggi, pasangan suami istri asal Samarinda, Kalimantan Timur, hanya menunduk di halaman Mapolresta Malang Kota. Keduanya meminta maaf karena unggahannya di media sosial berwisata di Malang meski sedang positif Covid-19.
Reza dan istrinya sudah berada di Malang sejak Rabu, 24 Februari 2022, guna memenuhi panggilan pemeriksaan Mapolresta Malang Kota. Pasangan ini berjanji kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan di kepolisian.
Advertisement
Baca Juga
“Kami meminta maaf dan mohon ampun pada masyarakat khususnya warga Malang Raya dan toko yang viral dan gaduh karena perbuatan saya,” kata Reza di Mapolresta Malang Kota, Kamis, (24/2/2022).
Ia mengaku kasus ini menjadi pembelajaran penting dalam hidupnya dalam bertindak maupun saat bermedia sosial. Sebab perbuatannya dengan tetap berpelesir meski istrinya dinyatakan positif Covid-19 telah merugikan tempat wisata maupun tempat usaha yang disinggahinya.
“Saya khilaf, mengalir begitu saja. Entah mengapa kok bisa seperti itu. Saya berjanji tak akan mengulangi lagi dan akan bekerjasama selama pemeriksaan polisi,” ujar Reza.
Reza Fahd Adrian melalui akun facebook miliknya pada 27 Januari 2022, menyatakan bahwa dirinya batal untuk berlibur ke Bali. Sebab istrinya dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes usap saat akan melakukan penyeberangan ke wilayah Bali.
Berwisata Meski Positif Covid-19
Akun Facebook Reza Fahd Adrian pada 27 Januari 2022, menyatakan bahwa dirinya batal untuk berlibur ke Bali, karena dinyatakan terpapar Covid-19 usai menjalani tes usap pada saat akan menyeberangan ke Bali.
Reza menuliskan lewat akun facebook gagal ke Bali tapi tak menjalani isolasi mandiri. Ia beserta istri dan anaknya memilih berwisata di wilayah Kota Malang dan Kota Batu di Jawa Timur. Dalam unggahannya disertakan foto pada saat berada di salah satu toko ritel modern di Kota Malang.
Unggahan itu viral dan banyak dikecam warganet. Dampak dari unggahannya itu salah satu toko ritel ditutup sementara setelah dilakukan tes usap massal ke seluruh pegawainya. Seorang pegawai dinyatakan positif Covid-19.
Reza Fahd Adrian melalui facebook telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf pada 8 Februari 2022. Meski begitu, kepolisian tetap memproses kasus itu dengan menggunakan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Perkara ini masih lanjut, kami sedang mendalami dan mengumpulkan alat bukti termasuk keterangan pemilik akun,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Priambodho.
Advertisement