Liputan6.com, Surabaya - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan membenarkan, pihaknya memberikan ijin dan mefasilitasi acara akad nikah antara tahanan Andry Kurnia Setiawan (24) dengan pujaan hatinya, Fadhilah.
“Iya benar acaranya Selasa kemarin, saya selaku Kapolrestabes Surabaya mengucapkan selamat kepada saudara Andry dan saudari Fadhila, semoga Sakinah mawaddah warohma,” ujar Kombes Yusep, Rabu (2/3/2022).
Kombes Yusep mengatakan, pernikahan di Mapolrestabes Surabaya ini merupakan hal luar biasa. "Meskipun salah satu dari mempelai berstatus tahanan, akad nikahnya tetap berjalan lancar," ucapnya.
Advertisement
Sementara itu, Andry selaku mempelai pria yang berstatus sebagai tahanan berterimakasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang telah memfasilitasi hajatnya.
Berpisah Lagi
Andry harus berpisah dari istrinya setelah prosesi ijab qobul. Dia tidak dapat bersama dengan perempuan pujaan hatinya karena ia merupakan salah seorang tahanan di Mapolrestabes Surabaya.
Andry mendekam di balik jeruji besi karena kasus hukum yang menjeratnya dan masih menunggu putusan sidang. Sementara sang istri, dengan derai air mata harus kembali ke rumah usai ijab qobul dilaksanakan.
Advertisement