Liputan6.com, Tuban - Anggota DPRD Tuban Rasmani berkeliling ke sejumlah lokasi mendistribusikan minyak goreng dengan harga murah atau sesuatu dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Harga minyak goreng itu dibanderol sebesar Rp 14 ribu per liter untuk kemasan botol premium. Rasmani menyediakan sekitar empat ribu liter minyak goreng kemasan botol yang didistribusikan ke 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
“Kami bersama relawan bergerak ke bawah dengan menjual minyak goreng kemasan dengan harga murah atau sesuai HET dari pemerintah,” ujarnya, Tuban, Minggu (13/3/2022).
Advertisement
Menurutnya, setiap masyarakat hanya diperbolehkan untuk membeli dua kemasan minyak goreng dengan menunjukan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP). M asyarakat yang sudah membeli juga diminta untuk mencelupkan jarinya ke tinta sebagai bukti telah melakukan pembelian.
“Kita batasi pembelian hanya dua liter untuk satu orang, agar nantinya bisa merata. Tahap awal akan kita lakukan terus,” jelasnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Tuban ini menyatakan, pemerintah harus serius mengatasi masalah minyak goreng kemasan ini. Alasannya, kondisi itu berkaitan dengan kebutuhan semua rumah tangga dan para pelaku UMKM.
“Jangan sampai berlarut-larut untuk mengatasi persoalan (kelangkaan) minyak goreng. Pemerintah harus menempuh semua cara yang sesuai aturan untuk mengatasi persoalan ini,” tegasnya.
Sambutan Warga
Masyarakat Tuban cukup antusias untuk membeli minyak goreng kemasan yang disediakan Rasmani.
“Terima kasih atas kesediaan anggota dewan dengan menyediakan kebutuhan minyak goreng dengan harga murah,” ungkap Tumini usai membeli minyak goreng murah.
Ibu rumah tangga itu mengaku merasa senang dengan kepedulian anggota DPRD Tuban yang telah menyediakan minyak goreng kemasan dengan harga murah.
“Saya terbantu, meskipun dijatah namun masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng kemasan sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Advertisement