2.700 Pedagang Mulai Jualan di Pasar Turi Baru

Menurut Teddy, para pedagang lama telah terakomodasi menempati stan Pasar Turi Baru sesuai arahan Wali Kota Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mar 2022, 09:03 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2022, 09:03 WIB
Pendataan pedangan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Pendataan pedangan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - General Manager Pasar Turi Baru Surabaya Teddy Supriyadi menyatakan, 2.700 pedagang mulai menempati stan yang ada di Gedung Pasar Turi Baru usai diresmikan Senin kemarin.

"Data sampai hari ini sudah terdaftar sekitar 2.700 pedagang yang menempati masing-masing stan," katanya dikutip dari Antara, Selasa (22/3/2022).

Menurut Teddy, para pedagang lama telah terakomodasi menempati stan Pasar Turi Baru sesuai arahan Wali Kota Surabaya.

"Dari sekitar 2.700 pedagang yang telah menempati Pasar Turi baru, sebanyak 1.500 stan di antaranya diisi oleh pedagang baru," ujar Teddy.

Pasar Turi yang dikenal sebagai pusat perbelanjaan dan grosir terbesar se- Indonesia timur, tercatat beberapa kali mengalami kebakaran. Terakhir kali terbakar pada 2012. Sejak itu para pedagang berjualan di tempat penampungan sementara (TPS) yang disediakan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Pada hari ini pedagang diminta mengosongkan TPS untuk segera menempati stan di Pasar Turi Baru.

Wali Kota Eri Cahyadi memastikan setelah meresmikan Pasar Turi Baru, Pemkot Surabaya akan menghapus aset TPS.

 

TPS Dibongkar

Syukuran pindahan Pasar Turi Baru Surabaya. (surabaya.go.id)
Syukuran pindahan Pasar Turi Baru Surabaya. (surabaya.go.id)

Eri menegaskan TPS yang berlokasi tepat di depan gedung Pasar Turi Baru harus sudah dibongkar seluruhnya.

"Saya sudah minta ke PT Gala Bumi Perkasa selaku pengelola Pasar Turi Baru agar semua pedagang Pasar Turi lama yang terdaftar di Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Pemkot Surabaya, semuanya harus masuk. Tidak ada terkecuali," katanya.

Menurutnya, para pedagang Pasar Turi lama, korban kebakaran di tahun 2012, yang nama-namanya telah terdata di Dinas Koperasi, usaha kecil dan menengah (UKM) dan Perdagangan Pemkot Surabaya berhak mendapatkan masing-masing satu stan di gedung Pasar Turi Baru dengan harga khusus, yaitu membeli seharga Rp150 juta.

Sedangkan pedagang baru harus sewa atau membeli sesuai skema standar pengelola Pasar Turi Baru yang harganya per stan mencapai empat kali lipatnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya