Wali Kota Maidi Mulai Ganti Kendaraan Dinas ASN Madiun dengan Motor Listrik

Penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik di Pemkot Madiun tersebut guna menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Mobil Dinas.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Sep 2022, 06:03 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2022, 06:03 WIB
Wali Kota Madiun Maidi. (madiunkota.go.id)
Wali Kota Madiun Maidi. (madiunkota.go.id)

 

 

Liputan6.com, Madiun - Wali Kota Madiun Maidi mulai mengganti kendaraan dinas aparatur sipil negara (ASN) dengan motor bertenaga listrik guna mewujudkan pemerintahan ramah lingkungan.

"Tidak hanya mobil dinas wali kota, para pejabat eselon II juga akan mendapatkan fasilitas sama. Begitu pula, motor dinas bagi pegawai," ujar Wali Kota Maidi dalam kegiatan sosialisasi motor listrik bersama jajaran Direksi PLN UP3 Madiun, ditulis Sabtu (24/9/2022).

Penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik di Pemkot Madiun tersebut guna menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Mobil Dinas.

Sebagai langkah awal, orang nomor satu di Pemkot Madiun itu mengenalkan motor listrik kepada OPD dan masyarakat agar lebih mengenal.

"Prinsipnya, Kota Madiun telah siap menjalankan inpres. Tahun depan bisa digunakan," kata dia.

Maidi menegaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik memiliki sejumlah keunggulan, salah satunya adalah hemat energi. Selain itu juga tidak bising dan tidak memiliki emisi gas buang sehingga lebih ramah lingkungan.

Dalam kegiatan sosialisasi motor listrik tersebut, Wali Kota Maidi bersama jajaran OPD dan Direksi PLN UP3 Madiun berkeliling Kota Madiun dengan mengendarai motor ramah lingkungan tersebut.

Rombongan di antaranya melintasi sejumlah pusat keramaian masyarakat, seperti Pasar Besar Madiun, Bunderan Taman, Restoran Kereta Api Jalan Bogowonto, lapak UMKM kelurahan, dan Balai Kota Madiun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya