Liputan6.com, Malang - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang menegaskan, puluhan botol berisi cairan warna pekat di ruang terima tamu Stadion Kanjuruhan bukan minuman keras. Melainkan eco enzim, obat hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Itu terkait pernyataan Polri sebelumnya yang mengumumkan menemukan 48 botol miras oplosan di sekitaran stadion pasca tragedi Kanjuruhan. Sebagian sampel miras tersebut sedang diuji dan dianalisis di laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri.
Kepala Dispora Kabupaten Malang Nazarudin Hasan Selian, mengatakan sudah melihat foto – foto botol miras yang disebut temuan kepolisian di sekitaran Stadion Kanjuruhan. Itu sama seperti cairan eco enzim di dalam puluhan botol yang disimpan ruang penerima tamu stadion.
Advertisement
“Kalau botol dalam kardus di ruang resepsionis, saya pastikan itu bukan miras. Itu obat hewan ternak,” kata Nazar di Malang, Rabu, 12 Oktober 2022.
Puluhan botol plastik berukuran 550 mililiter di dalam dua kardus itu disimpan di belakang meja ruang penerima tamu Stadion Kanjuruhan sejak Agustus lalu. Seluruhnya merupakan eco enzim yang hendak dikirim ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Nazar menceritakan, eco enzim itu racikan para pemuda Kasembon, Kabupaten Malang, saat ikut program Pemuda Pelopor Kemenpora. Pembuatannya dibantu dosen dari Universitas Brawijaya dan digunakan sebagai obat hewan ternak yang terjangkit wabah PMK.
“Tim Kemenpora datang langsung ke Malang untuk mengecek obat itu. Ternyata mereka tertarik dan minta dikirim ke Jakarta,” ujarnya.
Pemuda pelopor lalu membuat cairan eco enzim, diisikan ke dalam puluhan botol plastik. Seluruhnya dimasukkan ke dua kardus, siap dikirim staf Dispora Malang sesuai alamat yang diberikan tim Kemenpora di Jakarta. Tapi jasa ekspedisi menolak pengiriman paket cairan itu.
Dua kardus itu kemudian dibawa kembali dan ditaruh di belakang meja ruang resepsionis Stadion Kanjuruhan. Rencana akan dibawa langsung bila staf Dispora ke Jakarta. Karena kesibukan serangkaian agenda Agustus seperti persiapan tim Paskibra, paket urung dikirim.
“Belum sempat dikirim, ternyata ada peristiwa Kanjuruhan itu,” ucap Nazar.
Tak Lihat Botol Miras
Nazarudin menegaskan, setiap hari ruang resepsionis itu digunakan oleh Dispora. Bila ada pertandingan Arema, ruangan itu jadi markas staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malang maupun Steward atau petugas keamanan klub Arema.
“Makanya begitu ada kabar temuan miras saya ikut risih karena ada nama Dispora di situ. Saya dikasih tahu staf dan lihat fotonya, ternyata itu bukan miras tapi eco enzim,” ujarnya.
Nazar mengaku tak pernah melihat langsung botol miras temuan kepolisian sebab langsung dibawa ke Jakarta. Bila botol miras itu ditemukan di tribun, lapangan sampai luar stadion maka itu kewenangan kepolisian.
“Kalau yang dimaksud botol di ruang resepsionis, saya pastikan itu bukan miras. Silakan tanya ke polisi, temuan botol miras itu (tempatnya) yang mana dulu,” ucapnya.
Nazar mengaku telah menghubungi langsung ke anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Doni Mornardo. Mengklarifikasi temuan itu karena berkaitan dengan moral serta dinilai menyeret nama instansinya.
Sementara itu, Sekjen Federasi Kontras, Andi Irfan temuan botol miras oleh kepolisian termasuk hal yang janggal. Ia menduga ada rekayasan dari aparat keamanan, sebab di tiap pintu stadion selalu ada steward dan polisi yang berjaga.
“Temuan itu tak masuk akal, kok bisa botol masuk stadion. Anehnya kondisi botol juga masih bagus. Foto temuan itu harus dipertanyakan, otentik atau rekayasa,” ucapnya.
Ia menduga informasi keberadaan botol miras di sekitaran stadion merupakan rekayasa yang dibuat oleh polisi untuk membangun narasi kesalahan suporter. Dengan begitu, pemicu tragedi Kanjuruhan hendak dibebankan pada kesalahan suporter.
Advertisement