Kemenko Polhukam Minta Polri Beri Jawaban Tertulis Soal Penghapusan CCTV Kanjuruhan

Deputi V Kemenko Polhukam menyebut keterangan dari tim penyidik kepolisian penghapusan CCTV Stadion Kanjuruhan karena gangguan internet

oleh Zainul Arifin diperbarui 20 Okt 2022, 07:04 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2022, 07:03 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Elimiati Kehilangan Suami dan Anaknya Usia 3 Tahun
Bunga, syal Arema dan coretan di tembok tanda duka cita memenuhi pintu keluar tribun 13 Stadion Kanjuruhan Malang. Pintu yang terlambat dibuka ditambah kekacauan akibat gas air mata membuat banyak suporter meninggal dunia (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Kemenko Polhukam meminta jawaban tertulis dari Polri terkait penghapusan rekaman CCTV di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan dengan durasi lebih dari tiga jam.

Penghapusan rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan itu diungkap Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Temuan itu dituangkan dalam dokumen yang sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022 lalu.

Deputi V Kemenko Polhukam, Irjen Pol Armed Wijaya, mengatakan TGIPF telah meminta keterangan dari penyidik tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim terkait penghapusan rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan.

“Jadi sementara ini tentang penghapusan itu, menurut keterangan sementara dari penyidik tim labfor bahwa itu akibat dari gangguan internet. Kami akan minta jawaban tertulis dari kepolisian,” kata Armed saat di Malang, Rabu, 19 Oktober 2022 malam.

Menurutnya, kepolisian harus tetap memberi penjelasan resmi terkait penghapusan itu lewat jawaban secara tertulis. Apalagi fakta itu termasuk salah satu temuan dari TGIPF Kanjuruhan yang telah dilaporkan ke presiden.

“Nanti tindaklanjutnya seperti apa dari TGIPF ya setelah itu (ada jawaban tertulis),” ujar Armed.

Menurutnya, TGIPF Kanjuruhan sendiri hanya memegang salinan rekaman CCTV pemberian dari tim penyidik kepolisian. Dari salinan itulah kemudian setelah dicek ternyata ada durasi sekitar 3 jam yang dihapus.

“Kan tahunya (penghapusan CCTV) setelah cek salinan itu,” ucapnya.

Temuan TGIPF Kanjuruhan

Potret Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang yang Tewaskan 127 Orang
Polisi dan tentara berdiri di tengah asap gas air mata saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Ratusan orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan tersebut. (AP Photo/Yudha Prabowo)

TGIPF Kanjuruhan mengungkap berbagai temuan terkait tragedi pada 1 Oktober 2022 itu. Salah satunya, ada rekaman CCTV berdurasi lebih dari 3 jam saat kejadian yang dihapus. Temuan itu tertuang dalam dokumen yang dilaporkan kepada Presiden Jokowi pada 14 Oktober lalu.

“Dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir, tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat merekam peristiwa dengan durasi selama 1 jam 21 menit. Selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik," tulis dokumen TGIPF.

“Kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit. Hilangnya durasi rekaman CCTV ini menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri,” lanjut laporan itu.

Dokumen TGIPF juga mengungkap temuan adanya upaya polisi mengganti rekaman CCTV. Termasuk melarang manajemen Arema FC mengunduh salinan rekaman itu untuk back up. Secara keseluruhan, ada 32 titik CCTV yang di dalam dan luar Stadion Kanjuruhan.

 

Infografis Pembentukan TGIPF dan Penyidikan Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pembentukan TGIPF dan Penyidikan Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya