Operasi Pekat Semeru Banyuwangi Panen Ratusan Tersangka

Mille mengatakan, dari ratusan kasus yang berhasil diungkap ada beberapa kasus yang menonjol. Salah satunya pembobolan Konter Handphone di Kecamatan Sempu.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 27 Okt 2022, 23:06 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2022, 23:06 WIB
Para tersangka sejulah kasus di Banyuwangi digiring ke ruang penyidik polresta Banyuwangi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Para tersangka sejulah kasus di Banyuwangi digiring ke ruang penyidik polresta Banyuwangi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi mengungkap 102 laporan polisi selama Operasi Pekat Semeru 2022. Sebanyak 104 ditetapkan sebagai tersangka mulai  kasus pencurian, pungli, hingga penyelundupan.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa mengatakan, pengungkapan ini dilakukan sejak 19 September 2022 hingga 30 September 2022.

"Ratusan kasus tersebut berhasil diungkap selama 12 hari pelaksanaan operasi Sikat Semeru 2022," kata Kombes Pol Mille, Kamis (27/10/2022).

Mille mengatakan, dari ratusan kasus yang berhasil diungkap ada beberapa kasus yang menonjol. Salah satunya pembobolan Konter Handphone di Kecamatan Sempu.

Dimana dalam kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang cukup banyak. Namun, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan.

"Untuk kasus pencurian Handphone tersebut, merupakan sindikat yang ada di Semarang. Dari keberhasilan itu, anggota juga berhasil mengungkap kasus Upal," jelasnya.

Kata Mile, pihaknya telah mengamankan sejulah barang bukti dari tangan tersangka yang nantinya akan dijadikan bukti – bukti dalam persidangan.

“Barang bukti tersebut sudah kami amankan untuk nantinya kami tunjukan dalam proses hukum selanjutnya,”paparnya.

Atas perbuatanya para tersangka terancam pasal 362 KHUP tentang pencurian.

“Para pelaku terancam 5 tahun kurungan penjara,”pungkasnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya