Bapak Perkosa Anak Tiri hingga Hamil di Banyuwangi, Ancam Bunuh dengan Golok

Kapolsek Muncar AKP Imron menjelaskan, aksi bejat dilakukan sejak Desember 2021 silam.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 09 Des 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 09 Des 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi Rudapaksa (Istimewa)
Ilustrasi Rudapaksa (Istimewa)

 

Liputan6.com, Banyuwangi - WL (44), warga Kecamatan Muncar Banyuwangi, diringkus polisi karena memperkosa anak tirinya hingga hamil. Dia mengancam korban dengan sebilah golok dan akan membakar rumahnya jika korban melaporkan aksi bejatnya.

Aksi terbongkar setelah ibu korban melaporkan aksi bejat terhadap anak semata wayangnya itu ke polisi.

Kapolsek Muncar AKP Imron menjelaskan, aksi bejat dilakukan sejak Desember 2021 silam.

"Kejadian awal sekitar Desember 2021. Tepat satu tahun aksi yang dilakukan tersangka," ujarnya, Jumat (9/12/2022).

Pada saat itu, korban yang saat itu masih duduk di bangku SMA sedang tidur. Tiba-tiba saja korban terbangun ketika ada seseorang yang membelai rambutnya.

"Begitu korban bangun tersangka sudah duduk di pinggir kasur. Korban sempat berkata ngapain pak ada di sini," tiru AKP Imron.

Tanpa menjawab pertanyaan korban, pelaku langsung menutup mulut korban dengan tangannya. Pelaku kemudian berusaha memperkosa anak tiri itu.

"Korban berusaha untuk bangun dan lari, namun tersangka langsung menempelkan golok ke lehernya sambil mengancam agar jangan bilang siapa pun," ujarnya.

Beberapa ancaman juga dilancarkan oleh pelaku saat akan menggauli korban. 

"Ancaman kalau melaporkan kamu saya bunuh, rumahmu tak bakar," kisah Kapolsek Muncar.

Sejak itu pelaku beberapa melakukan perbuatan bejat tersebut sehingga korban hamil 5 bulan.

Ibu korban pun mendesak korban untuk menyebut siapa pelakunya. Korban akhirnya mengaku jika dia hamil karena perbuatan ayah tirinya. Sontak saja, ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya