Liputan6.com, Banyuwangi - Beralasan butuh uang untuk pulang kampung ke Sararinda, RD (35) menggondol ponsel milik RRS (25), anak bos tempat dia bekerja di Muncar Banyuwangi. Bahkan juga menyayat leher korban saat menjalankan aksinya tersebut.
Kapolsek Muncar AKP Imron mengatakan, tersangka dan korban tinggal pada satu bangunan rumah. Korban tinggal di dalam, sementara pelaku tinggal di loteng yang akses masuknya berada di luar rumah.
Advertisement
Saat itu, pelaku membobol jendela rumah yang tengah terkunci dan masuk ke kamar korban. RD langsung mengambil telepon genggam RRS.
"Korban yang mengetahui langsung melawan dan mencoba mempertahankan hanphonenya," kata AKP Imron, Senin (19/12/2022).
Merasa panik karena korban melawan, tersangka semakin menjadi-jadi. RD menyumpal mulut korban agar tak terus berteriak. Dia juga menyayat leher korban dengan pisau dapur yang saat itu berada di dalam kamar.
"Di rumah itu, korban tinggal dengan neneknya. Neneknya ada, tidur di kamar lain. Tapi tidak mendengar kejadian itu karena sudah tua," sambung dia.
Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung kabur membawa HP. Sementara korban yang kondisinya terluka bergegas ke kamar neneknya untuk meminta pertolongan.
Imron menjelaskan, sang nenek kemudian berlari ke rumah kerabat yang rumahnya berdekatan. Kerabat itulah yang kemudian membawa korban ke rumah sakit. Imron menjelaskan, korban mengalami luka sayatan sepanjang kira-kira 4 centimeter di leher.
"Lukanya tidak dalam, sehingga tidak menyebabkan kefatalan," sambung dia.
Saat kejadian, orang tua korban yang merupakan juragan tersangka tinggal di rumah lain yang lokasinya tak jauh. Korban, menurut dia, selama ini memang lebih sering tinggal bersama neneknya di tempat kejadian perkara.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Muncar. Dengan data yang cukup, aparat memburu tersangka hingga tertangkap.
"Tersangka kami amankan saat sedang bersembunyi di sebuah gubuk di perkebunan di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi," ujarnya.
Butuh Biaya Pulang Kampung
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diproses hukum. Imron menjelaskan, telepon genggam yang dicolong pelaku sudah dijual saat penangkapan.
Ponsel tersebut dijual Rp 300 ribu. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, hingga menyisakan Rp 60 ribu. Polisi mengamankan sisa uang itu berserta pisau yang tersangka pakai untuk melukai korban sebagai barang bukti.
Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan aksinya karena butuh biaya untuk pulang kampung ke Kalimantan. "Itu pengakuan sementara dari tersangka. Masih kami dalami," tuturnya.
Advertisement