Polisi Grebek Rumah Warga di Situbondo Tempat Penimbunan BBM Jenis Pertalite

Salah satu rumah warga di Desa Pasir Putih,Kecamatan Bungatan, Situboindo, digerebek polisi. Rumah yang diketahui milik MH (31) diduga dimanfaatkan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 28 Des 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 28 Des 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi penggerebegan dugaan penimbunan BBM di Situbondo (Istimewa)
Ilustrasi penggerebegan dugaan penimbunan BBM di Situbondo (Istimewa)

Liputan6.com, Situbondo - Salah satu rumah warga di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo digerebek polisi. Rumah yang diketahui milik MH (31) diduga dimanfaatkan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 19 jerigen berisi 35 liter BBM pertalite dan 5 jerigen kosong. Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki yang sudah dimodifikasi.

Menurut Kapolsek Bungatan, Iptu Sukamto, penggerebekan itu dilakukan pada hari Senin (26/12/2022) subuh , sekitar pukul 03.00 WIB. Hal itu menyusul laparan masyarakat adanya ponimbunan BBM pertalite.

“Berdasarkan laporan masyarakat kami langsung melakukan penyelidikan, kemudian menggerebek rumah warga yang,menimbun BBM pertalite,” ujar Iptu Sukamto, Selasa (27/12/2022).

Menurut Pengakuan pelaku MH, dirinya menimbun BBM jenis pertalite di rumahnya dengan cara membeli di SPBU terlebih dahulu menggunakan motor Suzuki Thunder yang sudah dimodivikasi secara berulang-ulang.

“Menurut pengakuan pelaku, BBM pertalite itu sengaja ditimbun untuk dijual Kembali,” tambahnya.

Guna Untuk proses penyelidikan dan penyedikan lebih lanjut, Polsek bungatan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Situbondo.

“Pelaku dan barang bukti dugaan penimbunan BBM pertalite sudah kita limpahkan ke Polres Situbondo,” tambahnya.

Sementara itu kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno membenarkan adanya pelimpahan kasus dugaan penimbunan BBM jenis pertalite. Kata dia, saat ini kasusnya sedang ditangani penyidik satreskirm Polres Situbondo.

SPBU Tempat Membeli Bakal Kena?

Kata dia, pihaknya masih terus mendalami kasus penimbunan BBM ini. Belum bisa dipastikan jenis pelanggran yang dilakukan pelaku HM tersebut.

Apakah penimbunan itu masuk dalam pelanggaran atau tidak. Karena yang dilakukan pelaku yaitu membeli bukan mencuri.

“Untuk pasal yang disangkakan masih belum bisa disebutkan yang jelas saat ini masih tahap pemeriksaan. Yang bersangkutan masih terus dimintai keterangan, termasuk juga petugas SPBU di mana pelaku membeli BBM jenis pertalite tersebut,” pungkasnya.

Infografis Virus Corona Berbahaya Vs DBD Mematikan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Virus Corona Berbahaya Vs DBD Mematikan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya