Kasus KDRT Tak Surutkan Langkah Venna Melinda Nyaleg DPR pada Pemilu 2024

Venna juga membantah rumor dirinya dilarang kembali berpolitik oleh Ferry. Justru, kata Venna, dia yang mengajak suaminya itu untuk turut terjun ke dunia politik.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 13 Jan 2023, 10:22 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2023, 10:05 WIB
Venna Melinda saat di Polda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Venna Melinda saat di Polda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Artis Venna Melinda mengaku akan tetap melanjutkan pencalonannya sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPR RI melalui partai Perindo, di Daerah Pemilihan (Dapil) Kediri dan Tulungagung.

Hal tersebut disampaikan Venna Melinda usai menjalani pemeriksaan tambahan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.

“InsyaAllah, tetap lanjut pencalegan,” ujarnya, Kamis (12/1/2023).

Venna juga membantah rumor dirinya dilarang kembali berpolitik oleh Ferry. Justru, kata Venna, dia yang mengajak suaminya itu untuk turut terjun ke dunia politik.

“Kalau melarang sih enggak. Saya yang menawari dia untuk berpolitik. Saya membuka pikiran Ferry untuk mau berpolitik,” ucapnya.

Venna mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD Perindo Jatim. Sebab, orang yang pertama kali dihubunginya ketika mengalami KDRT oleh Ferry adalah dia (Ketua DPD Perindo Jatim).

“Saya terima kasih kepada ketua DPD Perindo yang pertama kali saya video call. Yang bisa saya hubungi pertama adalah Ketua DPD yang dimana dia tahu saya berdarah-darah saat itu. Kalau Beliau tidak angkat telfon, saya tidak tahu apa yang akan terjadi kepada saya,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, membenarkan bahwa Venna Melinda telah melaporkan suaminya, yaitu Ferry Irawan, berkaitan dengan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

"Awal laporannya di Polres Kediri Kota. Kemudian dilimpahkan ke Polda, Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," ujar Kombes Totok di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023). 

Kombes Totok mengungkapkan, pelaporannya (kasus) KDRT. Terlapor suaminya, Ferry Irawan dan Venna Melinda, saat ini masih dalam pemeriksaan. "Kejadiannya hari Minggu pagi. Locus di hotel Kediri Kota," ucapnya. 

Dikonfirmasi luka di bagian mana, Kombes Totok mengatakan bahwa itu merupakan hal teknis. "Nanti itu teknis ya. Masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya. 

Ditanya apakah terlapor dan pelapor diperiksa, Kombes Totok menyambung, korban, saudara pelapor, saat ini proses dimintai keterangan. 

"Masih berproses. Karena baru pagi ini kami menerima pelimpahan dari Polresta Kediri. Terlapor belum diperiksa karena saat ini masih korban yang diperiksa," ucapnya. 

Ferry Irawan Jadi Tersangka

Selanjutnya, Ferry Irawan ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sebagai tersangka dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. Menurut dia, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu hotel di Kota Kediri.

"Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga sudah memeriksa enam orang saksi, di antaranya housekeeping dari hotel, front office dan beberapa pegawai hotel, termasuk juga kamera CCTV," ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Kemudian, lanjut Kombes Dirmanto, di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya sprei handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik.

"Kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa Saudara FI (Ferry Irawan) sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ucapnya.

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya