Â
Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) M Kuncuro Wibowo menyatakan mundur dari jabatannya setelah dua bulan menjabat. Belum diketahui pasti alasan Kuncuro mundur.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri membenarkan pengunduran diri M Kuncoro Wibowo. Namun, dia meminta agar alasan undur diri Kuncoro ditanyakan langsun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Advertisement
Pelaksana tugas (Plt) Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani menyampaikan, pihaknya belum menerima surat pengunduran diri M Kuncoro secara resmi.Â
"Saya belum terima suratnya jadi saya gak bisa jawab, karena nggak terima suratnya," kata Fitria.
Fitria menjelaskan bahwa sesuai aturan yang ada proses lebih lanjut baru dapat diambil BP BUMD DKI Jakarta apabila surat resmi pengunduran diri dari Kuncoro telah diserahkan kepada BUMD DKI.
"Kalau udah ada suratnya, karena belum ada suratnya kami nggak tahu mesti ngapain. Harus ada surat ke kami dulu baru bisa tindak lanjut," ucapnya.
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, bakal memanggil Badan Pembinaan (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta untuk meminta penjelasan terkait mundurnya M Kuncoro Wibowo dari kursi Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Pasalnya, belum ada keterangan resmi dari BP BUMD maupun dari Transjakarta perihal alasan pengunduran diri M Kuncoro.
"Ya paling tidak kami panggil BP BUMD untuk mempertanyakan kenapa alasannya ini, karena kami juga enggak tahu alasan konkretnya," kata Ismail, dikutip Selasa (14/3/2023).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan bahwa pemanggilan itu bertujuan untuk mengungkapkan alasan terkait pengunduran diri Kuncoro. Sehingga, hasilnya bakal dijadikan acuan untuk seleksi petinggi jajaran direksi BUMD DKI itu.
"Dari situ kan harus diungkap masalahnya itu apa, sehingga ini akan menjadi acuan ketika kita nanti ada seleksi calon penggantinya, kami minta orang yang memang bisa menangani ini," ungkap Ismail.
Â
Gali Alasan Mundur
Ismail menjelaskan apabila alasan Kuncoro mengundurkan diri objektif hal tersebut tidak akan dipermasalahkan. Oleh sebab itu, kata Ismail penjelasan secara lebih rinci harus ditanyakan ke BP BUMD terlebih dahulu.
"Ketika memang tidak mampu, dia fair menyatakan. Sehingga memberi ruang kepada pemprov untuk menunjuk penggantinya yang lebih bisa menguasai permasalahan di sana," sambungnya.
Lebih lanjut, Ismail menyampaikan bahwa selama ini proses seleksi jajaran direksi BUMD DKI tidak terbuka untuk anggota dewan.
Peristiwa ini, ujar dia juga menjadi catatan dan masukan penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI supaya ke depan dapat melibatkan anggota dewan dalam pengambilan keputusan.
"Sehingga nanti bisa memberikan masukan atau pandangan terhadap calon. Paling tidak memberikan masukan terhadap kualifikasi," ujarnya.
Dia menerangkan bahwa selama ini BP BUMD DKI Jakarta bakal melapor ke Komisi B apabila ada pergantian direksi atau pejabat yang mengundurkan diri. Namun, Ismail mengakui bahwa laporan selama ini memang dilaporkan secara normatif.
Advertisement