Liputan6.com, Surabaya - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memimpin rombongan bakal calon legislatif mendaftar ke KPU Jatim menumpangi becak motor (bentor) pada 14 Mei pukul 14.14 WIB.
“Kami sengaja datang tanggal 14, tepat pukul 14.14 WIB karena sesuai dengan nomor urut di Pemilu, yaitu 14,” ujarnya di Surabaya, Minggu 14 Mei 2024.
Advertisement
Emil Dardak yang juga Wakil Gubernur Jatim tersebut mengantar berkas 120 nama bacaleg untuk Pemilu 2024 di tingkat provinsi. Dari seluruh nama bacaleg, kata dia, lebih dari 30 persennya adalah perempuan dan sisanya laki-laki yang berasal dari berbagai profesi.
Advertisement
Selain petahana, bacaleg DPRD Jatim yang maju juga diakuinya memiliki kapasitas karena telah melalui berbagai persiapan sehingga diyakini dapat berjuang maksimal untuk kepentingan masyarakat dan bangsa.
“Ada akademisi, tokoh agama, aktivis, dokter dan tenaga kesehatan, hingga ojek daring tercatat sebagai bacaleg kami. Berbagai kalangan memiliki keterwakilan,” ucapnya.
Pada pemilu mendatang, lanjut Emil, Demokrat Jatim menargetkan 15 persen suara yang setara dengan 18 kursi di DPRD Jatim atau naik dari hasil Pemilu 2019 sebanyak 14 kursi.
Emil Dardak optimistis mampu mengulang kesuksesan sejarah pemilu-pemilu sebelumnya yang sukses mengantar tokoh diusungnya sebagai pemimpin, baik tingkat nasional maupun daerah.
“Pada 2004-2014 ada Pak SBY sang Presiden, 2014-2019 ada Pakde Karwo-Gus Ipul sebagai Gubernur Jatim, yang kemudian dilanjutkan Khofifah-Emil 2019-2024. Periode 2024-2029, Demokrat Jatim komitmen lanjutkan Khofifah-Emil jilid II," tutur mantan Bupati Trenggalek tersebut.
9 Parpol Daftar Hari Terakhir
Sementara itu, Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan pendaftaran dibuka sejak 1 Mei 2023 dan berakhir pada 14 Mei 2023 yang ditutup pada pukul 23.59 WIB.
“Khusus hari ini seharusnya ada sembilan parpol lagi, dan kami tunggu sampai tepat tengah malam nanti,” tutur Cak Anam, sapaan akrabnya. Pemilihan Umum Legislatif digelar 14 Februari 2024 yang memilih Anggota DPRD tingkat II (kabupaten/kota), DPRD tingkat I (provinsi), DPR RI serta DPD RI. Di hari sama juga dilakukan Pemilihan Presiden RI untuk periode 2024-2029.
Advertisement