Viral Video Wanita Tua Dibentak-bentak Disuruh Mengemis di Malang, Satpol PP Buru Pelaku

video seorang pria membentak wanita tua dan menyuruhnya untuk mengemis viral di Kota Malang. Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, pria tersebut diduga sebagai anak dari pengemis.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 18 Mei 2023, 10:02 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2023, 10:02 WIB
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat. (Istimewa)
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta video seorang pria membentak wanita tua dan menyuruhnya untuk mengemis viral di Kota Malang. Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, pria tersebut diduga sebagai anak dari pengemis.

Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, tengah melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat menyatakan, pihaknya sampai hari ini belum mendapat kejelasan mengenai kejadian dalam video yang viral tersebut.

“Kami menduga kejadian dalam video itu terjadi di kawasan Jalan Letjen Sutoyo. Dalam beberapa hari ini petugas belum menemukan titik terang siapa pelaku pembentakan maupun pengemis yang viral itu,” ungkapnya, Kamis (18/5/2023).

Dikatakan Rahmat, ada dugaan jika pria itu adalah koordinator pengemis dan jika itu nantinya terbukti maka akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Terlepas dari viralnya video itu, dikatakan Rahmat bahwa petugas setiap hari melakukan operasi pengemis dan anak jalanan di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi untuk meminta-minta.

“Kami menduga bahwa video tersebut menunjukkan adanya beberapa pengemis yang dikoordinir. Jika terdapat indikasi bahwa sistem pemaksaan terjadi, maka akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti. Kami hanya menindaklanjuti kasus-kasus terkait pengemisnya saja,” tambah Rahmat.

 

Sinergi dengan Dinsos

Ilustrasi pengemis. (Unsplash)
Ilustrasi pengemis. (Unsplash)

Rahmat menegaskan bahwa petugas dari Satpol PP hanya sebagai penegak peraturan daerah, dan jika ada anak jalanan atau pengemis yang terjaring dalam operasi maka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya diberikan pelatihan agar tidak hidup di jalanan lagi.

Sedangkan unutk yang berasal dari luar kota maka akan diserahkan ke Dinas Sosial asal daerah mereka.

“Sinergi dengan Dinas Sosial dan Kepolisian setempat terus kami tingkatkan agar Kota Malang bisa terbebas dari pengemis maupun anak jalanan atau pengamen,” pungkasnya. 

Infografis Bagaimana Cara Hadapi Pengemis Online?
Infografis Bagaimana Cara Hadapi Pengemis Online?. (Liutan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya