Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN, Sekda Jatim: Saya Sudah Jelaskan Semuanya, Clear

Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono kembali diperiksa KPK terkait kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) miliknya, saat menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2023, 16:51 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2023, 16:02 WIB
Senyum Sekda Jatim Adhy Karyono Usai Klarifikasi LHKPN di KPK
Adhy telah menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.53 WIB di Gedung Merah Putih KPK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Liputan6.com, Jakarta - Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono kembali diperiksa KPK terkait kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) miliknya, saat menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Tercatat harta kekayaan Adhy hingga mencapai Rp 5.822.222.918 (5,8 miliar) menurut laman https://elhkpn.kpk.go.id. Sedangkan untuk harta kekayaannya semenjak menjabat sebagai Sekda Jawa Timur belum tercatat.

Ini merupakan pemanggilan Adhy oleh KPK yang kedua kalinya setelah sebelumnya telah diperiksa pada Senin 10 April 2023.

Adhy mengaku kalau dirinya telah melaporkan seluruh aset kekayaan hartanya di LHKPN, baik aset miliknya sendiri maupun aset sebagai Sekda Jatim.

"Enggak ada (yang belum dilaporkan), dilaporkan semua," ujar Adhy kepada wartawan, Senin (22/5).

Adhy juga mengaku kalau dirinya telah menjelaskan secara rinci tentang aset miliknya, sehingga tidak akan ada layanan pemanggilan lagi dari lembaga anti rasuah itu.

"Saya sudah jelaskan semuanya, clear, Insya Allah clear, saya buka semuanya ya. Enggak ada yang saya tutup-tutupi," tutupnya.

 

Infografis 56 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ujung Polemik? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 56 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ujung Polemik? (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya