4 Fakta Rencana Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta yang Menggegerkan, Ramai Ditolak dan Akhirnya Batal

Para aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN berencana menggelar pertemuan di Jakarta.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 13 Jul 2023, 07:17 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2023, 07:16 WIB
Ilustrasi LGBT
Ilustrasi LGBT | Via: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Para aktivis  Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN berencana menggelar pertemuan di Jakarta.

Namun, karena banyaknya penolakan, panitia pertemuan LGBT se-ASEAN memutuskan untuk merelokasi acara tersebut. Mereka mengaku menerima beberapa ancaman keamanan dari berbagai pihak. Pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan digelar di luar Indonesia.

"Penyelenggara telah memonitor situasi dengan sangat teliti termasuk gelombang anti LGBT di media sosial. Keputusan yang dibuat memastikan keselamatan dan keamanan dari partisipan dan panitia," kata panitia dalam rilis resmi, Rabu (12/7).

Berikut 4 Fakta terkait rencana pertemuan LGBT ASEAN tersebut: 

1. Bahas soal Didiskriminasi Orientasi Seksual, Identitas Gender, karakteristik seks

Para aktivis LGBT se-ASEAN sedianya akan melakukan dialog dengan kelompok-kelompok yang terpinggirkan, termasuk kalangan yang didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan berbagai karakteristik seks.

"Visi bersama kami tentang kawasan ASEAN yang inklusif didasarkan pada keberadaan ruang aman bagi masyarakat sipil dan pemegang hak untuk belajar tentang lembaga tersebut. Untuk membahas masalah yang penting bagi mereka," tambahnya.

Selain itu, acara ini direncanakan membahas sejumlah isu tentang ancaman terhadap eksistensi kehidupan dan martabat yang dihadapi oleh kelompok LGBTQIA+.

“Kebencian di dunia maya, serangan langsung terhadap para pembela hak asasi manusia, serta pembalasan terhadap pelaksanaan hak-hak sipil dan politik, merupakan masalah yang kami hadapi dan harus ditangani oleh pemerintah,” rincinya.

2. Polisi Pastikan Batal Digelar 

Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan menilai kalau informasi itu disebarkan lewat akun yang saat ini telah ditutup.

"Kan yang membuat undangan itu dari akun itu. Sedangkan sekarang akun itu ditutup enggak bisa masuk, ditutup gara-gara gaduh," kata Hirbak saat dihubungi, Rabu (12/7/2023). 

Selain itu, lanjut Hirbak, pihaknya juga telah memastikan kegiatan tersebut tidak digelar di Jakarta. Terlebih, telah diklaim bahwa acara tersebut batal terselenggara.

"Enggak ada, pada waktu informasi itu muncul kita cek enggak ada. Yang bikin event itu belum ada, yang mengajukan perizinan ataupun pemberitahuan juga enggak ada," ucapnya.

Hirbak juga memastikan, saat isu itu beredar, pihaknya telah mengecek seluruh tempat di Jakarta apakah ada lokasi yang menjadi bakal acara perkumpulan komunitas pendukung LGBT itu. 

"Yang jelas pada saat isu ada kita sudah ada mas seluruh hotel, tempat-tempat itu enggak ada," tambah dia.

 

 

3. MUI Minta Pemerintah Tidak Memberi Izin

Banner Infografis LGBT
Banner Infografis LGBT

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah tidak memberikan izin terhadap agenda pertemuan para aktivis LGBT tersebut.

"MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (11/7).

Meski belum jelas kapan pertemuannya, Anwar mengingatkan agar pemerintah jangan sampai memperbolehkan acara tersebut. Sebab hal itu sama saja telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi.

Sebagaimana, pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka LGBT diklaimnya bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama, terutama enam agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," kata dia.

Secara terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis menyatakan akan menolak secara tegas acara tersebut bila acara tersebut berani digelar di Indonesia.

"Jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan. Ini bertentangan dengan norma agama, Pancasila dan kenormalan manusia. Tolak!" kata Cholil.

4. PKS Sebut LGBT Bertentangan dengan Agama dan Pancasila

Ilustrasi Foto LGBT atau GLBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender). (iStockphoto)
Ilustrasi Foto LGBT atau GLBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender). (iStockphoto)

Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) meminta Pemprov untuk menolak pertemuan komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) se-Asean yang kabarkan akan diadakan di Ibu Kota.

Sebab, menuturut MTZ, hal tersebut bertentangan dengan norma agama dan Pancasila negara Indonesia.

"Isu terakhir bahwa akan ada LGBT meeting menjelang ASEAN ini. Saya minta Dinas Pariwisata melarang karena tidak sesuai budaya kita, tidak sesuai dengan Pancasila, tidak sesuai dengan agama kita," kata MTZ saat rapat kerja Komisi B dengan eksekutif, Rabu (12/7).

MTZ menambahkan, ia memang senang jika wisatawan berdatangan ke Jakarta. Namun, Pemprov DKI harus tegas mengawasi wisatawan luar agar mengikuti norma yang berlaku di Jakarta.

"Untuk pariwisata juga ini kita senang kalau ada wisatawan terutama wisatawan asing datang ke Jakarta tapi kemudian perlu ada filter bahwa kita punya budaya, punya pancasila, kita punya agama yang saya tanyakan juga," tambahnya.

Infografis Isu LGBT Berhembus di Parlemen
Infografis Isu LGBT Berhembus di Parlemen
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya