5 Santriwati di Cianjur Diduga Jadi Korban Pencabulan dengan Dalih Pengobatan dan Transfer Ilmu

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang menimpa santriwati dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Agu 2023, 12:00 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan (Istimewa)
Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan (Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum pemuka agama kembali terjadi. Kali ini melibatkan seorang pendiri yayasan di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepolisian Resor Cianjur saat ini sedang melibatkan kasus pelecehan seksual terhadap lima orang santriwati di bawah umur dengan dalih pengobatan dan trasnfer ilmu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang menimpa santriwati dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Kami akan panggil sejumlah saksi guna diminta keterangan. Kami akan dalami kasusnya karena diduga jumlah korban lebih dari lima orang," katanya di Cianjur, dilansir dari Antara, Minggu (13/8/2023).

Pihaknya sudah menerima laporan dari lima orang korban yang didampingi kuasa hukumnya. Mereka melaporkan pendiri yayasan pondok pesantren di Kecamatan Takokak yang sudah melakukan pelecehan seksual sejak beberapa tahun terakhir.

Kuasa hukum korban, Topan Nugraha, mengatakan santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan pendiri pondok pesantren di Kecamatan Takokak itu lebih dari lima orang, namun mereka takut untuk melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.

"Awalnya kami hanya mendapat laporan dari tiga orang dan bertambah menjadi lima orang, kemungkinan terus bertambah karena korban takut melaporkan pendiri sekaligus pemilik ponpes itu karena berbagai ancaman," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ancaman Guna-Guna

Sebagian besar korban diminta tidak menceritakan perbuatan pelaku kepada siapapun, termasuk orang tuanya, dengan ancaman akan diguna-guna dan dikeluarkan dari pondok.

"Kami meminta pelaku segera ditangkap dan pendampingan akan kami berikan kepada korban lainnya. Mereka takut melapor karena ancaman pelaku dan trauma seperti yang dialami lima orang santriwati yang akhirnya memilih melaporkan pelaku," katanya.

Infografis Mario Dandy Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan AG. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Mario Dandy Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan AG. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya