Polda Jatim Tilang dan Tahan 102 Mobil Terjaring Operasi Zebra Semeru 2023, STNK Mati 5 Tahun

Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Direktorat Lalu lintas ( Ditlantas ) Polda Jatim, Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatakan, kendaraan yang ditilang dan ditahan tersebut karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah mati lima tahun.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 21 Sep 2023, 06:03 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2023, 06:03 WIB
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol M Taslim Chairuddin saat memaparkan hasil Operasi Zebra Semeru 2023. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol M Taslim Chairuddin saat memaparkan hasil Operasi Zebra Semeru 2023. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim menuntaskan Operasi Zebra Semeru 2023 selama 14 hari. Hasilnya, sebanyak 102 mobil ditilang karena terbukti melanggar.

Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Direktorat Lalu lintas ( Ditlantas ) Polda Jatim, Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatakan, kendaraan yang ditilang dan ditahan tersebut karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah mati lima tahun.

“Ada 102 unit mobil yang kami lakukan penidakan tilang dan kami tahan karena STNK nya sudah mati lima tahun,” ujar Kombes Taslim di Mapolda Jatim, Rabu (20/9/2023).

Dalam penindakan tersebut pihak Ditlantas Polda Jatim juga menghadirkan pihak Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Daerah.

“Kami hadirkan pihak terkait yaitu Jasa Raharja dan Dispenda barangkali ada langkah lain dalam upaya membangun kesadaran Masyarakat terkait kewajiban pajak kendaraan,” ucap Kombes Taslim.

Menurut Kombes Taslim, jika kendaraan STNK nya habis masa berlakunya dan SWDKLLJ nya tidak dibayar, maka jika terjadi kecelakaan maka korban tidak akan mendapatkan santunan.

“Kami tidak tahu persis masalah kendaraan ini, yang pasti kendaraan ini STNK nya mati dan kami tahan sampai dengan dokumennya dihidupkan lagi,” ujar Kombes Taslim.

Kombes Taslim menegaskan, Operasi Zebra Semeru 2023 yang dilaksanakan dan telah melakukan tindakan penegakan hukum itu bukan bermaksud mempersulit ataupun membuat masyarakat menderita.

Namun, lanjut Kombes Taslim, dengan penindakan itu adalah upaya memberikan pemahaman kepada Masyarakat tentang kesadaran hukum keteraturan dan ketertiban sehingga tidak terjadi tindak kejahatan.

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Operasi Zebra Jaya untuk Menekan Pelanggaran Lalu Lintas
Pengendara sepeda motor melintas saat polisi lalu lintas berjaga pada Operasi Zebra Jaya 2022 di Jakarta, Selasa (4/10/2022). Operasi Zebra Jaya dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 17 Oktober untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Diketahui, selama pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2023, Polda Jatim telah berhasil menekan angka pelanggaran dan juga angka kecelakaan lalu lintas.

Hal itu dilihat dari 14 hari sebelum digelarnya Operasi Zebra dan 14 hari pada saat gelaran Operasi Zebra pada tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023, dari data Ditlantas Polda Jatim, jumlah kejadian kecelakaan dijalan menurun sembilan persen.

Untuk kejadian kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia juga turun 28 persen, dibandingkan 14 hari sebelum operasi itu digelar.

Jika selama 14 hari sebelum operasi itu digelar tercatat sebanyak 95 korban meninggal dunia namun pada saat operasi digelar turun menjadi 68 korban meninggal dunia

Sedangkan untuk korban luka ringan juga menurun dari semula 14 hari sebelum digelarnya Operasi Zebra ada 1.468 dan setelah digelarnya Operasi Zebra Semeru 2023 ini turun menjadi 1.335, selisihnya 133 korban atau turun sembilan persen.

INFOGRAFIS JOURNAL_ Berbagai Polusi Berdampak pada Perubahan Iklim
INFOGRAFIS JOURNAL_ Berbagai Polusi Berdampak pada Perubahan Iklim (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya