Sujud Syukur Napiter Chairul Bachry Usai Dinyatakan Bebas Murni dari Lapas Surabaya

Salah satu narapidana terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim dinyatakan bebas murni. Napiter bernama Chairul Bachry itu sempat menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 06 Okt 2023, 22:03 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2023, 22:03 WIB
Napiter bernama Chairul Bachry sujud sukur usai dinyatakan bebas murni di Lapas Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Napiter bernama Chairul Bachry sujud sukur usai dinyatakan bebas murni di Lapas Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Salah satu narapidana terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim dinyatakan bebas murni. Napiter bernama Chairul Bachry itu sempat menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ikrar setia kepada NKRI pada 28 Maret 2023, atau kurang dari dua pekan pindah ke Lapas I Surabaya di Porong, " ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Jumat (6/10/2023).

Sejak saat itu, lanjut Heni, Chairul mendapatkan beberapa kali hak bersyarat seperti remisi. Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu menjelaskan bahwa total Chairul telah menerima remisi sebanyak enam bulan. Sebelumnya, pria asal Bantul itu divonis tiga tahun penjara karena terafiliasi dengan JI Yogyakata.

"Dibebaskan karena telah habis masa pidananya berdasarkan Surat Lepas Nomor: W 15.PAS.PAS1.PK.01.01.02-464.10 Tertanggal 05 Oktober 2023," urai Heni.

Heni menjelaskan bahwasanya selama menjalani masa pidana di lapas yang dipimpin Jayanta Perangin Angin itu, Chairul aktif mengikuti pembinaan kemandirian dan kerohaian. Selain itu, Chairul Bachry cepat membaur dengan narapidana yang lainnya.

"Kami harap Chairul bisa cepat berinteraksi kembali dan diterima oleh masyarakat, serta mampu menghidupi diri maupun keluarga dan tidak mengulangi tindak pidananya," harap Heni.

Chairul sendiri langsung melakukan sujud syukur usai dinyatakan bebas dan meninggalkan lapas Surabaya. Dia berterima kasihnya kepada kepala lapas Kelas I Surabaya, KPLP, pamong napiter, dan seluruh staf yang telah mensupport kegiatan pembinaan untuk napiter, dan mendapatkan pelayanan yang baik.

Proses Administrasi dan Pencocokan Data

Chairul Bachry (tengah) dinyatakan bebas murni di Lapas Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Chairul Bachry (tengah) dinyatakan bebas murni di Lapas Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

"Untuk teman-teman napiter disini bisa koordinasi dengan baik dengan seluruh petugas, ayo kita kembali ke jalan yang lurus setelah pulang nanti," ajak Chairul.

Setelah menyelesaikan proses administrasi dan pencocokan data, Chairul keluar dari Lapas Kelas I Surabaya. berkat kerjasama dan koordinasi yang baik Lapas Kelas I Surabaya dengan stakeholder kegiatan pembebasan di dampingi oleh personil Idensos Densus 88 AT/Polri Satgaswil Yogyakarta dan diantarkan menuju kediaman Chairul di Yogyakarta.

Infografis Heboh 67 Mantan Terpidana Termasuk Eks Napi Koruptor Jadi Bacaleg DPR dan DPD. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Heboh 67 Mantan Terpidana Termasuk Eks Napi Koruptor Jadi Bacaleg DPR dan DPD. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya