Prabowo Sudah Ajukan Izin Cuti untuk Daftar Pilpres 2024, Waktu Menyusul

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah mengajukan dua surat izin cuti untuk mendaftarkan diri sebagai cawares ke KPU.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 21 Okt 2023, 08:03 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2023, 08:03 WIB
Prabowo Subianto
Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto bersama anggota Persaudaraan Aktivis 98 berpidato usai pertemuan di Rumah Kertanegara, Jakarta, Rabu (11/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah mengajukan dua surat izin cuti untuk mendaftarkan diri sebagai cawares ke KPU. 

Surat tersebut ditujukan kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta.

"Surat kedua adalah surat permohonan izin cuti untuk pendaftaran Capres," katanya, Jumat 20 Oktober 2023.

Namun Ketua Umum Gerindra itu belum menyertakan tanggal cuti kerja dalam surat yang disampaikan kepada Setneg.

"Waktunya akan disusulkan," katanya.

Selain pengajuan cuti kerja, kata Ari Dwipayana, Setneg juga telah menerima surat pertama berupa permohonan persetujuan dari Presiden Jokowi untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sebagai capres.

Prabowo diusung sebagai bakal calon presiden 2024--2029 oleh sejumlah partai politik, di antaranya Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PBB.

Tiga Ketum Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggelar pertemuan secara tertutup di Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023) malam.

Hadir didalam pertemuan, Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Terkait hal ini, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pertemuan kali ini membahas banyak hal, termasuk soal pendamping Prabowo di Pilpres 2024.

Zulhas menyebut, masing-masing partai telah mengusulkan tiga nama. Dari nama-nama itu sebetulnya sudah mengercut ke satu nama.

Sepakati Nama Cawapres

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Bersama Ketum Gerindra Prabowo Subianto
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke kediaman Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto di bukit Hambalang, Desa Bojong Koneng, Sabtu (18/6/2022). (Foto: Istimewa).

"Ada satu yang disepakati semua. Ada yang lain di sini diterima, di sini tidak diterima. Jadi memang ada nama yang sudah disepakati," ujar dia.

Namun, Zulhas belum berkenan membocorkan lebih detail ke hadapan media. Dia hanya menyebut, Prabowo Subianto telah mengantongi satu nama yang bakal menjadi pendampingnya di Pilpers 2024.

"Jadi sebetulnya yang disepakati kalau partai-partai kan sudah ada namanya di kantong pak Prabowo," ujar dia.

Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan, Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) berencana membahas lebih lanjut cawapres pada esok hari. Karena, kesepakatan Cawapres ditentukan melalui musyawarah.

"Tentu perkembangan politik kan cepat, jadi itu yang kita diskusikan tadi, karena sudah berapa hari nggak ketemu, akan dilanjutkan nanti besok lagi sore," ujar dia.

PEndaftaran Cawapres Berlangsung hingga 25 Oktober

Prabowo Daftarkan Partai Gerindra ke KPU
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan keterangan saat mendaftarkan partai politiknya sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022). Pada hari kedelapan ini, KPU menerima pendaftaran empat partai politik di antaranya Partai Republiku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Hingga Kamis (19/10), dua pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden telah mendaftar di KPU, yakni pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung Nasdem, PKB dan PKS.

Disusul kemudian oleh pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.

Infografis Muncul Usulan Gibran Jadi Cawapres Pendamping Prabowo. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Muncul Usulan Gibran Jadi Cawapres Pendamping Prabowo. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya