JK soal Boikot Produk Terkait Israel: Yang Sudah Berlabel Halal Silakan Dinikmati

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan, ajakan boikot produk terkait Israel harus direspons dengan bijaksana.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Nov 2023, 09:13 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2023, 09:05 WIB
JK
Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) turut menghadiri acara groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Gedung A Universitas Paramadina di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (23/5). (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan, ajakan boikot produk terkait Israel harus direspons dengan bijaksana.

"Anda boleh menikmati produk sebaik-baiknya karena telah diberikan label halal," kata Jusuf Kalla dalam kegiatan acara Doa Bersatu Untuk Palestina di Jakarta.

Dia menjelaskan, produk-produk yang ada di Indonesia tentu dibuat menggunakan bahan-bahan serta tenaga kerja dan modal dari dalam negeri. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu mengimbau agar jangan sampai ada masalah lain yang timbul di tengah masyarakat akibat ajakan boikot yang tidak disikapi dengan bijak.

"Perusahaan – perusahaan yang betul- betul produk Indonesia dan milik Indonesia tentu dihargai dan saya yakin MUI memahami dan telah memberikan penjelasan itu," katanya, ditulis Senin (27/11/2023).

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI)  ini melanjutkan, salah satu cara yang mungkin bisa menghentikan agresi ialah dengan mengajak negara-negara di seluruh dunia bersatu atas nama kemanusiaan. Diplomasi kemanusiaan itu perlu dilakukan secara besar-besaran di samping memberikan bantuan kepada warga Palestina.

"Karena itulah, maka tindakan nyata kita adalah memberikan bantuan secara riil," katanya.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda juga menyatakan bahwa yang diharamkan MUI itu bukan produknya atau zatnya. Dia menjelaskan, produk tetap halal selama masih memenuhi kriteria kehalalan tetapi, yang diharamkan itu aktivitas atau perbuatan.

Dia menerangkan, fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 menjelaskan bahwa yang diharamkan adalah mendukung aksi agresi, baik secara langsung dan tidak langsung itu yang diharamkan. Dia meminta masyarakat tidak keliru memahami fatwa tersebut.

"Jadi, yang diharamkan adalah perbuatan dukungan tersebut dan bukan barang yang diproduksi. Jadi, jangan salah dalam memahaminya," katanya.

Infografis Hamas-Israel Perang Lagi, Ini Respons Dunia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Hamas-Israel Perang Lagi, Ini Respons Dunia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya