Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim memastikan tidak pernah memanggil atau memeriksa kepala desa (kades), salah satunya Kades Ketapang, Madura, terkait kontestasi Pilpres 2024, seperti yang ramai diberitakan.
"Polda Jatim tidak pernah melakukan pemanggilan terhadap kades terkait dengan capres maupun cawapres. Kami betul-betul netral di dalam melakukan upaya untuk pengamanan pemilu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Jumat (15/12/2023), dikutip dari Antara.
Baca Juga
Kepala Desa (Kades) Ketapang Daya Moh Widjan menegaskan, dirinya tidak pernah dipanggil maupun diperiksa oleh kepolisian terkait dengan kepentingan Pilpres 2024.
Advertisement
"Pada intinya saya tidak ada pernah dipanggil oleh kepolisian manapun dari polsek, polres, atau polda. Tidak pernah," kata Widjan kepada wartawan, Kamis.
Terkait dengan informasi yang menyatakan dirinya dipanggil atau diperiksa aparat kepolisian, Widjan menegaskan bahwa itu tidak benar sama sekali. "
Apalagi pemanggilan itu infonya menyangkut pilpres, itu sangat tidak benar," kata Widjan menegaskan.
Widjan menyayangkan adanya informasi yang menyudutkan dirinya tersebut. Menurut dia, hal itu sangat merugikannya secara pribadi. Apalagi, kata Widjan, selama ini tidak pernah tersandung ataupun memiliki permasalahan hukum.
"Untuk pribadi saya sangat tidak enak dan adanya itu pemilih juga menanyakan, di berita itu agak jelas kalau saya dipanggil, kalau dipanggil aparat berarti saya ada masalah hukum, dan ini tidak enak, keluarga khawatir juga," kata Widjan.
Terkait dengan permasalahan itu, Widjan pun melaporkan informasi yang disampaikan Majalah Tempo kepada Dewan Pers.
Laporan itu dilayangkan Widjan yang juga Ketua Paguyuban Klebun Pantura, Kabupaten Sampang, pada hari Selasa (12/12), atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Majalah Tempo pada edisi 4-10 Desember.
Â