Video Porno Pelajar Tulungagung Bikin Geger, Polisi Buru Penyebar dan Pelaku

Polres Tulungagung, Jawa Timur mulai melakukan penyelidikan kasus penyebaran video porno dengan pemeran pelajar Tulungagung.

oleh Tim Regional diperbarui 25 Jan 2024, 20:06 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2024, 20:06 WIB
Ilustrasi Video Porno
Ilustrasi Video Porno. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Tulungagung - Polres Tulungagung mulai melakukan penyelidikan kasus penyebaran video porno  dengan pemeran pelajar Tulungagung.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Ipda Fatahillah mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.

"Ada dua video dengan pemeran berbeda. Satu di antaranya diperankan oleh seorang pelajar wanita yang diidentifikasi mirip dengan siswi sekolah menengah atas berinisial M (16). Tapi kebenarannya masih kami selidiki," kata Fatahillah.

Penyelidikan dilakukan untuk mencari orang yang menyebar video tersebut, pelaku yang membuat, yang berada dalam video tersebut, kapan dan dimana video porno tersebut dibuat.

Lantaran ada dua video yang tersebar, Fatahillah belum bisa menyimpulkan kedua video porno tersebut disebarkan oleh orang yang sama atau oleh orang yang berbeda.

Untuk video dengan pemeran M, kasus ini sudah dilaporkan oleh ibu korban.

"Kemarin laporan ke pada kami pada Senin 20 Januari," katanya.

Dari keterangan awal pelapor, korban mengalami trauma dan takut bertemu dengan orang lain. Menurut pelapor ada tiga nama yang menjadi terduga penyebaran video porno tersebut. Ketiganya merupakan sosok yang pernah menjalin hubungan asmara dengan korban M.

"Namun yang dijelaskan dengan nama terang hanya satu orang," ujarnya.

Ibu korban melaporkan kejadian tersebut berawal dari kiriman video dalam aplikasi percakapan. Setelah dilihat pemeran dalam video tersebut mirip dengan anaknya.

Dalami Ada Tidaknya Unsur Paksaan

Dan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur paksaan atau ancaman yang melatarbelakangi penyebaran video asusila itu, Fatahillah menyatakan pihaknya akan menggandeng ahli bahasa untuk menganalisa beberapa tulisan terduga pelaku yang dikirim dalam status akun medsos/whatsapp, baik yang berupa kata gurauan atau ancaman.

Jika terbukti terduga sengaja menyebarkan video tersebut, maka dipastikan akan dijebloskan ke jeruji besi.

"Ada dua pasal yang diterapkan, yaitu UU ITE dan UU Kekerasan Seksual," katanya.

Infografis jenis-jenis olahraga kekinian
Infografis jenis-jenis olahraga kekinian. (Dok: Tim Grafis Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya