Liputan6.com, Jakarta Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor angkat bicara paska dirinya dinyatakan menghilang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
"Intinya, kami menghormati hukum dengan baik dan kami atas nama pribadi menyerahkan ini semua untuk berproses dengan selayaknya," ujarnya, di alun-alun setempat, Rabu (31/1/2024).
Bupati yang kerab disapa Gus Muhdlor ini menegaskan bahwa atas nama pribadi maupun pemerintah kabupaten menghormati jalannya proses hukum yang berjalan.
Advertisement
"Bupati beserta semua jajaran menghormati proses hukum yang berjalan dan kita dengan sangat terbuka menyambut itu sebagai bentuk perbaikan dari Kabupaten Sidoarjo," ucapnya.
Selain itu, Gus Muhdlor juga memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," ujarnya.
Berkaitan dengan tindakan hukum yang dilaksanakan KPK terhadap masalah di BPPD, Bupati Gus Muhdlor memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dia memastikan seluruh pelayanan tetap prima, profesional, dan tidak boleh terganggu dengan adanya proses hukum. Gus Muhdlor juga menegaskan menghormati proses penegakan hukum di KPK.
“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," ucapnya.
OTT Sidoarjo
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Sejumlah orang diamankan.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, membenarkan lembaga antirasuah tengah melakukan operasi di Pemkab Sidoarjo. “Iya, mas,” ujarnya dikonfirmasi wartawan Surabaya, Jumat (26/1/2024).
Namun, Subandi mengaku tak tahu siapa orang yang diamankan begitu juga ruang apa saja yang disegel atau digeledah KPK.
“Saya tidak tahu ya. Tanya ke Pak Sekda aja,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun setidaknya ada tiga ASN Pemkab Sidoarjo yang diduga diamankan KPK. Beberapa ruangan yang berada di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo juga disegel oleh KPK.
KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tepat pada momen peringatan hari jadi ke-165 tahun kabupaten setempat, Rabu (31/1/2024).
Namun dalam penggeledahan itu, KPK ditemani oleh Sekda Sidoarjo Andjar Surjadianto. Setelah dua jam lebih di rumah dinas, KPK keluar dengan membawa tiga koper yang dimasukkan ke dalam bagasi mobil milik KPK tersebut.
Kedatangan lembaga antirasuah tersebut buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pekan lalu terkait pemotongan insentif ASN badan pelayanan pajak daerah (BPPD) Sidoarjo.
Dalam hal tersebut KPK sendiri telah menetapkan satu orang tersangka yakni SW yang menjabat sebagai Kasubag umum dan kepegawaian BPPD.
Advertisement