Liputan6.com, Jombang - Seorang pria di Jombang, Jawa Timur dikeroyok warga usai kedapatan mencuri uang dari kotak amal mesjid. Aksi pencurian tersebut diketahui dilakukan pada Sabtu dini hari, 10 Februari 2024.
"Pelaku diamakan saksi setelah dia ketahuan sedang membuka kotak amal dengan paksa menggunakan tang. Barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp 3.500.000," kata Kapolsek Mojowarno AKP Pranan seperti ditayangkan enamplus.liputan6.com.
Identitas pelaku belakangan diketahui bernama Yateno (36), warga Desa Jipurapah. Ada pun aksi tersebut dilakukan di Masjid Al Huda di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno.
Advertisement
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku terlebih dulu melihat situasi sekitar. Setelah situasi mulai aman, ia mengeluarkan sebuah tang dari dalam kantong celananya dan mulai beraksi.
Belum sempat kabur, aksinya tepergok seorang warga dan langsung diteriaki maling. Saat berhasil diringkus, pelaku sempat jadi bulan-bulanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjalankan aksi pencurian ini sudah lama, dan dilakukan di beberapa TKP lainnya.
"Kalau di wilayah Jombang, pelaku mengaku baru sekali ini. Tapi di wilayah lain di Jenggolo, Kediri menurut pengakuan pelaku sudah pernah melakukan di tempat tersebut," jelas Pranan.
"Motif pelaku, menurut pelaku karena masalah ekonomi, " kata Pranan menambahkan.