Liputan6.com, Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, mencatat sedikitnya tujuh penyelenggara Pemilu 2024 meninggal dunia, baik sebelum dan pemungutan suara.
“Berdasarkan data yang kami terima, tujuh penyelenggara pemilu tersebut merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sektretariat panitia pemungutan suara (PPS) dan anggota Linmas,”ujar Komsioner KPU Jember Andi Wasisi, Selasa (20/2/2024).
Baca Juga
Wasis menyampaikan ucapan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya penyelenggara pemilu yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahun di Jember.
Advertisement
Pihak KPU Jember, kata dia, sudah mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja saat bertugas menjadi badan ad hoc pemilu dengan mengikutsertakan seluruh badan ad hoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mendaftarkan semuanya dalam BPJS Ketenagakerjaan agar mereka bisa tenang bekerja dan ketika sakit saat bekerja bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan. Mudah- mudahan tidak ada lagi penyelenggara pemilu yang meninggal,”paparnya.
KPU Jember juga menerima laporan adanya anggota KPPS di Kecamatan Pakusari yang menjalani rawat inap karena sakit akibat kecelakaan, bahkan yang bersangkutan dua kali dirawat di rumah sakit.
“Setelah penghitungan rekap suara di TPS yang bersangkutan opname kemudian sembuh dan saat ini kembali menjalani rawat inap karena anggota KPPS itu memang punya Riwayat sakit yang mudah kambuh,”pungkasnya.
Daftar Nama
Meninggal Sebelum Pemungutan Suara:
1. Muhammad Hafifi, anggota KPPS di Desa Pace, Kecamatan Silo, yang meninggal karena bunuh diri akibat depresi.
2. Fafan Andrik, anggota KPPS Kelurahan Jember Lor di Kecamatan Patrang.
3. Rani Asih Anggraerni, KPPS di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Kaliwates, meninggal karena sakit
4. Risca Ayu Wulandari, KPPS di Kecamatan Gumukmas, meninggal karena sakit
5. Abd Latif Islamil, KPPS di Kecamatan Kaliwates meninggal karena sakit.
Meninggal Saat dan Sesudah Pemungutan Suara:
6. Mustaqim, Sekretaris PPS yang juga perangkat desa Wiringinagung, Kecamatan Jombang. Meninggal dunia saat pelaksanaan pemungutan suara karena mengalami kecelakaan kerja yakni kesetrum saat melakukan pengecekan sound atau pengeras suara di salah satu TPS di desa setempat.
7. Rasul, anggota Linmas di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari. Ia meninggal dunia diduga akibat kelelahan.
Advertisement