Pemkab Tulungagung Alokasikan Rp1,3 Miliar untuk Akomodasi Jamaah Haji 2024

Pada penyelenggaan ibadah haji tahun 2024, sebanyak 1.200 orang jamaah dari Tulungagung akan berangkat ke Tanah Suci.

oleh Erik diperbarui 29 Mei 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2024, 20:00 WIB
Proses pemberangkatan jemaah haji di AHES. (Foto: Kemenag Jatim) 
Proses pemberangkatan jemaah haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya atau AHES. (Foto: Kemenag Jatim) 

Liputan6.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk akomodasi jamaah haji 2024 baik saat berangkat maupun kepulangan.

"Untuk transportasi dari Tulungagung ke Embarkasi Surabaya seluruh biaya ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Tulungagung," kata Penjabat Bupati Tulungagung Heru Suseno, Selasa (28/5/2024).

Dia mengatakan, pada penyelenggaan ibadah haji tahun 2024, sebanyak 1.200 orang jamaah dari Tulungagung akan berangkat ke Tanah Suci.

Dari jumlah itu, lanjut dia, sebanyak 161 calon haji yang berangkat adalah ASN Pemkab Tulungagung dan mengambil cuti tahunan saat berangkat haji.

"Sebagian ASN tersebut berstatus sebagai pegawai struktural," kata dia.

Heru menambahkan ASN yang menunaikan ibadah haji dianggap cuti dan tugasnya akan diampu oleh pelaksana tugas (plt).

Sebab sesuai ketentuan cuti kurang dari 30 hari akan diisi dengan pelaksana harian, jika lebih akan diisi dengan pelaksana tugas.

"Mereka akan cuti mulai 3 Mei 2024," kata dia.

Jamaah calon haji yang berasal dari Tulungagung dibagi dalam lima kelompok terbang, yaitu kloter 72, 89, 90, 91, dan 92.

Jumlah Jamaah Wafat di Tanah Suci

Diberitakan sebelumnya, jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci hingga hari ke-16 berjumlah 22 orang.

Angka ini berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) yang dikutip pada Selasa (28/5/2024) pukul 20.50 WIB.

Adapun 22 jemaah haji Indonesia tersebut meninggal dunia saat berada di tiga kota, yakni Madinah, Jeddah, dan Makkah.

Kasus kematian ini masih didominasi jemaah haji lanjut usia (lansia). Seluruh jemaah haji yang meninggal juga termasuk dalam kategori kesehatan risiko tinggi (risti).

Jika dibandingkan dengan penyelenggaraan haji pada 2023, jumlah kasus kematian jemaah Indonesia di Arab Saudi pada tahun ini relatif menurun. Tahun lalu, angka kematian jemaah hingga hari ke-16 operasional haji berjumlah 30 orang.

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya