Trenggalek Berupaya Kembalikan 8 Pulau yang Diklaim Tulungagung Sejak Setahun Terakhir

Alwi menyebut sebelumnya pulau itu berada di bawah naungan pemerintahan di Bumi Menak Sopal, sebutan lain Kabupaten Trenggalek.

oleh Erik Erfinanto diperbarui 09 Agu 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2024, 14:00 WIB
Menikmati Surga Tersembunyi di Kabupaten Trenggalek
Pulau yang memiliki gua kedalaman 4 meter terlihat di kawasan perairan di Pantai Mutiara, Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (7/9/2019). Pantai Mutiara salah satu tujuan wisata yang sedang dikembangkan kabupaten Trenggalek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur sedang mengupayakan pengembalian delapan pulau di wilayah Kecamatan Watulimo yang diklaim Kabupaten Tulungagung saat pengajuan rencana tata ruang daerah.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin mengatakan bahwa secara lokasi pulau yang diklaim Tulungagung berbatasan dengan wilayah Trenggalek.

"Kami sedang berjuang mempertahankan pulau di Watulimo yang posisinya diklaim Tulungagung, harapannya tetap di wilayah Trenggalek," kata dia di Trenggalek, Kamis (9/9/2024).

Permasalahan itu sebelumnya sempat menjadi pembahasan khusus dalam rapat terbatas antara Komisi A DPRD Trenggalek dengan Sekda Trenggalek.

Secara lokasi, pulau itu memang berbatasan dengan wilayah Tulungagung.

Alwi menyebut sebelumnya pulau itu berada di bawah naungan pemerintahan di Bumi Menak Sopal, sebutan lain Kabupaten Trenggalek.

Namun dalam perjalanannya, pulau itu disebut masuk wilayah Kabupaten Tulungagung.

"Sebelumnya di Trenggalek dan dekat dengan Trenggalek. Namun karena ada perubahan RT/RW (rencana tata ruang wilayah), sana (Tulungagung) lebih dulu mengajukan dan diklaim. Sementara RT/RW kita masih berproses," ujarnya.

Ada sebanyak delapan hingga sembilan pulau yang disebut diklaim Tulungagung sejak setahun terakhir.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dokumen Pembuktian

Merespon hal itu, pihaknya bakal mengambil langkah untuk mengembalikan aset Trenggalek tersebut.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek bakal menunjukkan dokumen pembuktian bahwa pulau itu berada di wilayah Trenggalek.

"Kami akan menunjukkan ke kementerian dan pemerintah provinsi bahwa pulau itu memang milik Trenggalek," katanya.

infografis bencana alam 2016
Rawan Bencana di Pulau Jawa
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya