6 Warga Binaan Kasus Narkoba di Tulungagung Bebas Setelah Dapat Remisi Kemerdekaan

Senyum mereka nampak mengembang, sebelum kaki para mantan napi itu melangkah menuju jalan raya dan bertemu para penjemputnya masing-masing.

oleh Erik Erfinanto diperbarui 18 Agu 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi HUT RI, Kemerdekaan Indonesia, dirgahayu Indonesia
Ilustrasi HUT RI, Kemerdekaan Indonesia, dirgahayu Indonesia. (Image by Freepik)

Liputan6.com, Tulungagung - Sebanyak enam warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2024), serempak sujud syukur begitu keluar dari pintu gerbang utama lapas tersebut usai dinyatakan bebas murni setelah mendapat remisi kemerdekaan dari Kemenkumham.

Senyum mereka nampak mengembang, sebelum kaki para mantan napi itu melangkah menuju jalan raya dan bertemu para penjemputnya masing-masing.

"Sebenarnya ada 11 warga binaan yang seharusnya bisa bebas murni hari ini, namun lima di antaranya masih bertahan karena masih harus menjalani hukuman subsider berkaitan pengganti denda yang tidak bisa mereka bayarkan kepada negara," kata Kepala LP Klas IIB Tulungagung, R Budiman Kusumah.

Hukuman subsider yang dijalani lima warga binaan itu bervariasi dari enam hingga setahun atau 12 bulan. Mereka merupakan warga binaan kasus narkoba.

Selain ke 11 warga binaan itu, Lapas juga mengusulkan 413 warga binaan lain untuk mendapat remisi, sehingga total yang diusulkan mendapat remisi sebanyak 424 warga binaan.

"Sesuai dengan yang diusulkan," katanya.

Para warga binaan yang mendapat remisi mayoritas merupakan terpidana kasus narkoba, karena mereka berkelakuan baik saat menjalani hukuman, sehingga dinilai layak diusulkan mendapat remisi kemerdekaan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Menjalani Hukuman 6 Bulan

Syarat lainnya mereka sudah menjalani hukuman minimal selama enam bulan.

"Remisi paling banyak lima bulan," katanya.

Remisi diberikan berjenjang, sesuai dengan lamanya menjalani hukuman.

Selain pemberian remisi, untuk memeriahkan HUT ke-79 RI, Lapas Tulungagung juga menggelar lomba permainan tradisional antar penghuni kamar.

Infografis Nama-Nama Kereta Api Legendaris Indonsia
Infografis Nama-Nama Kereta Api Legendaris Indonsia.  (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya