Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 7 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara. Salah satunya diduga Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Bersama mereka, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga bagian dari tindak pidana suap.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
Advertisement
Febri mengatakan, mereka yang diamankan tim penindakan sejak Minggu, 6 Oktober 2019 kemarin tengah dalam perjalanan menuju Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga
Berdasarkan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum mereka yang diamankan.
"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," kata Febri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Proyek Dinas PU
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, OTT dilakukan setelah terjadi penyerahan sejumlah uang diduga untuk Bupati Lampung Utara. Saat ini barang bukti uang tersebut tengah dihitung jumlahnya.
"(OTT) diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).
"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin," kata Laode Syarif.
Advertisement