OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Rp 600 Juta

7 orang diamankan saat KPK menggelar operasi senyap di Kabupaten Lampung Utara, Minggu 6 Oktober 2019.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Okt 2019, 09:10 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2019, 09:10 WIB
Ilustrasi tersangka
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 7 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara. Salah satunya diduga Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Bersama mereka, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga bagian dari tindak pidana suap.

"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).

Febri mengatakan, mereka yang diamankan tim penindakan sejak Minggu, 6 Oktober 2019 kemarin tengah dalam perjalanan menuju Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum mereka yang diamankan.

"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," kata Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Proyek Dinas PU

Bebaskan Terdakwa, KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap Hakim Balikpapan
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberi keterangan pers terkait OTT hakim PN Balikpapan Kayat di Gedung KPK, Sabtu (4/5/2019). KPK mengamankan uang muka Rp 100 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan untuk membebaskan Sudarman (SDM) di kasus pemalsuan surat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, OTT dilakukan setelah terjadi penyerahan sejumlah uang diduga untuk Bupati Lampung Utara. Saat ini barang bukti uang tersebut tengah dihitung jumlahnya.

"(OTT) diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).

"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin," kata Laode Syarif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya