Dispensasi Nikah

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Blitar Hakam Indoro mengemukakan, pihaknya menerima pengajuan dispensasi pernikahan di bawah umur sebanyak 108 hingga Mei 2023.
Tampilkan foto dan video