Guru Besar UI

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) yang juga merupakan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Hikmahanto Juwana bicara soal penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/204) dan Rancangan Permenkes.
Tampilkan foto dan video
Loading