Pengertian
INDOMILK UHT CHOCOLATE 200 ML merupakan Susu yang kaya akan Vitamin dan Mineral untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tubuh. INDOMILK UHT CHOCOLATE 200 ML terbuat dari susu sapi murni. INDOMILK UHT CHOCOLATE 200 ML dengan varian rasa Coklat yang membuat semakin enak untuk dinikmati. INDOMILK UHT CHOCOLATE 200 ML dapat dikonsumsi oleh seluruh anggota keluarga. INDOMILK UHT CHOCOLATE 200 ML dapat dinikmati kapan saja dan dimana saja baik dalam kondisi dingin maupun sesuai suhu ruangan.
Keterangan
- Kandungan:
- Kategori: Nutrisi
- Bentuk: Susu
- Satuan Penjualan: Pcs
- Farmasi: Indolakto PT
Kegunaan
INDOMILK UHT CHOCOLATE 200 ML digunakan sebagai Susu yang bisa dikonsumsi oleh keluarga
Dosis & Cara Penggunaan
INDOMILK UHT CHOCOLATE 200 ML diminum langsung dari tempat nya. INDOMILK UHT CHOCOLATE 200 ML harus langsung dihabiskan, jangan di simpan setelah segel kemasan dibuka.
Perhatian
INDOMILK UHT CHOCOLATE 200 ML tidak memiliki efek samping, namun bila terjadi diare selama penggunaan INDOMILK UHT CHOCOLATE 200 ML, hentikan pemakaian dan konsultasikan ke Dokter
Berita Terbaru
Mensos Gus Ipul Kunjungi Rumah Penerima Bansos Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Tunggal di Ciracas
OTT di Kalsel, KPK Tangkap 4 Pejabat dan 2 Pihak Swasta
Top 3 Berita Hari Ini: Insiden Para Penumpang Pesawat Qantas Dipaksa Nonton Film Dewasa Berjemaah di Sela Penerbangan ke Jepang
Bronny dan LeBron James Cetak Sejarah Baru di NBA Sebagai Duet Ayah-Anak Pertama di Dalam Lapangan
12 Arti Mimpi Buang Air Besar dan Melihat Kotoran Sendiri, Pertanda Baik atau Buruk?
2 Bulan Perpanjangan Rute KA Blambangan Ekspres, Okupansi Penumpang Melebihi 100 Persen
Penuntasan Desa Blankspot dan Pemerataan Akses Internet Membuka Isolasi Komunikasi
Polisi Harap Perbedaan Pilihan Tidak Membuat Hubungan Keluarga di Rohul Retak
Berkunjung ke Pasar Induk Kediri, Risma Disambut Hangat Warga
Strategi Kampanye Donald Trump dan Kamala Harris di Bulan Terakhir Jelang Pemilu AS
Takluk di Markas Brighton, Manajer Tottenham Hotspur Alami Kekalahan Terburuk
PN Jakpus Tak Ikut Cuti Bersama Hakim: Sesuai Petunjuk Yang Mulia