Komnas PA Bandar Lampung meminta orang tua dan guru agar mengawasi aktivitas anak ketika memakai samrtphone, hal ini menyusul data yang dikeluarkan Satgas Pemberantasan Judi Online mendeteksi bahwa terdapat anak usia di bawah 10 tahun melakukan aktivitas perjudian secara online mencapai 80 ribu anak, atau 2 persen dari seluruh kategori usia pemain.