Liputan6.com, Jakarta - Isu sabotase dalam kebakaran di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terus bergulir. Polisi juga terus menelusuri kebenaran kabar itu.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, pihaknya akan melakukan olah tempat kejadian perkara di kantor yang terletak di Jalan TB Simatupang itu. Tim dari Puslabfor yang akan memeriksa langsung lokasi kebakaran.
"Rencananya hari ini dari Puslabfor memang akan mengecek lokasi, tapi untuk waktunya masih menunggu," kata Umar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (28/6/2015).
Pemeriksaan yang dilakukan tim masih seputar kemungkinan adanya sabotase dalam peristiwa itu. Hal ini terkait ruang data yang terbakar dan ikut menghanguskan data kasus pembunuhan Angeline.
"Ya kita dalami adanya dugaan sabotase, tapi kita belum bisa simpulkan karena masih dalam penyelidikan," tambah dia.
Sejauh ini, kata Umar, keterangan saksi menyebutkan api diduga berasal dari lemparan petasan ke bagian atap. Keterangan ini pula yang akan dicari kebenarannya melalui olah TKP.
"Dari keterangan saksi memang demikian, tapi sekali lagi kita belum bisa simpulkan," tutup Umar.
Kebakaran melanda kantor Komnas PA pada Sabtu, 27 Juni 2015 sekitar pukul 20.30 WIB. Api langsung membesar dan menghanguskan beberapa ruangan, termasuk ruang data, gudang, dan ruang sekretaris jenderal.
Setelah sekitar 1 jam, api berhasil dipadamkan. Hanya saja seluruh data pelaporan kasus kekerasan anak hangus tak tersisa. (Sun/Ali)
Telusuri Dugaan Sabotase, Puslabfor Akan Periksa Kantor Komnas PA
Hal ini terkait ruang data yang terbakar dan ikut menghanguskan data kasus pembunuhan Angeline.
diperbarui 28 Jun 2015, 12:51 WIBDiterbitkan 28 Jun 2015, 12:51 WIB
Seluruh gudang dan ruang data di kantor Komnas PA hangus terbakar. (Ahmad Romadoni/Liputan6.com)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Banjir Susulan kembali Terjang Bondowoso, Warga Panik Selamatkan Diri dan Hewan Ternak
Website Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya
KPK Dinilai Langgar Hukum Saat Tetapkan Hasto Jadi Tersangka, Hingga Panggil Orang Meninggal Jadi Saksi
Rayu Suami untuk Jual Ginjal, Wanita di India Malah Bawa Kabur Uangnya dengan Pria Lain
Kemendag-Bakamla Sita Pakaian Bekas Ilegal Rp 8,3 Miliar, Banyak dari China
Wawancara Adalah: Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Teknik Pelaksanaannya
26 Agustus Zodiak Apa? Mengenal Karakteristik Virgo dan Ramalannya
Fungsi Asam Nukleat: Peran Vital dalam Kehidupan Sel
Apple Gandeng SpaceX untuk Alirkan Internet Starlink di iPhone
Verifikasi Adalah: Proses Penting untuk Memastikan Kebenaran dan Keabsahan
Vertikal Adalah: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Lebih Kacau dari Ten Hag, Legenda Manchester United Minta Ruben Amorim Segera Berubah