Konsultasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menegaskan tengah melakukan langkah-langkah dalam rangka menindaklanjuti putusan Mahkamah Konsultasi (MK) berkaitan dengan syarat pencalonan di Undang-undang (UU) Pilkada untuk ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU).
Tampilkan foto dan video