Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah benar-benar mengganti aturan penerimaan siswa baru dari Penerimaan Peserta Didik Baru menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru. Lalu bagaimana aturannya? Kopi Pagi akan menyajikan bagaimana pergantian PPDB menjadi SPMB.