Kemenkeu Buka Ruang Pembayaran Piutang Lapindo Rp 773 M dengan Aset
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan terus berupaya menyelesaikan persoalan piutang perusahaan Lapindo Brantas, Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah sebesar Rp773 miliar. Komitmen itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
"Esensinya kita mau terus berprogres dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban Lapindo bisa dipenuhi. Dari sisi internal kita konsultasi dengan Kejaksaan Agung, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ddan lainnya," kerasnya dalam webinar Transformasi Penanganan Piutang Negara, Jumat (4/12).
Isa menambahkan, pemerintah juga masih mengupayakan penyelesaian piutang oleh Lapindo dilakukan secara secara tunai. "Karena pembiayaan tunai itu masih prioritas pertama," paparnya.
Tawarkan Aset Untuk Selesaikan Kewajiban
Kendati demikian, pemerintah juga menghargai itikad baik dari Lapindo yang menawarkan aset untuk menyelesaikan kewajiban. Dengan catatan, aset yang diserahkan masih mempunyai nilai valuasi yang mampu menutup jumlah utang perusahaan.
"Mereka mau selesaikan pakai aset, oke kita jajajaki itu. Kita akan lihat aset yang ditawarkan di wilayah terdampak. Nanti kita lihat dan hitung kalau nilai valuasinya ada atau mampu menutupi (piutang)," tutupnya.
Belum Memenuhi Kewajiban
Perlu diketahui, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum memenuhi kewajibannya untuk melunasi utang kepada pemerintah. Padahal, dalam perjanjian yang diteken pada Juli 2015, disebutkan utang tersebut harus lunas pada Juli 2019.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Isa Rahmatarwata, mengungkapkan Lapindo baru menjalankan kewajibannya membayar cicilan terakhir pada Desember 2018. "Sejauh ini, pembayaran yang pernah dilakukan Desember 2018, baru Rp5 miliar," kata dia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7).
Padahal, total utang Lapindo adalah Rp731 miliar sebagai utang pokok. Ditambah dengan bunga 4 persen, maka total menjadi sekitar Rp773,382 miliar.
Ekonom Minta Pemerintah Lebih Galak ke Lapindo
Pemerintah seharusnya lebih galak dalam menyelesaikan persoalan piutang dari Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Seperti diketahui, perusahaan tersebut memiliki utang kepada pemerintah sebesar Rp 773 miliar.
"Sebenarnya yang utama ditunggu, adalah ketegasan pemerintah saja tekait piutang Lapindo ini," ujar ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (5/12/2020).
Saat ini sikap tegas perlu dimiliki oleh pemerintah terkait atas persoalan piutang yang tak kunjung usai itu. "Sehingga jangan sampai terkesan pemerintah tidak berdaya menghadapi swasta," kerasnya.
Dia menyebut, pengembalian piutang bentuk aset pun tak apa. Dengan catatan aset tersebut masih mempunyai valuasi nilai ynag mampu menutup besaran piutang serta proses penyerahannya dilakukan secara transparan.
"Intinya, utang lapindo harus diselesaikan dalam bentuk apapun. Termasuk dengan cara mengambil alih asetnya Lapindo. Tentunya harus transparan dan ada hitungan berapa nilai hutang dan berapa nilai aset yang diambil alih," jelas dia.
"Apalagi, kasus (piutang Lapindo) ini terus menjadi sorotan masyarakat. Karena kasus lapindo sudah merugikan banyak pihak," imbuh dia.