M Syahrial

Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada, dinilai bersalah dalam kasus suap mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial sebesar Rp 100 juta. Atas pebuatannya, Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Yusmada 2 tahun penjara.
Tampilkan foto dan video
Loading