Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi kepala daerah dijerat kasus pidana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Wali Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, M Syahrial jadi tersangka kasus dugaan suap dan ditahan pada Sabtu 24 April 2021.
Wali Kota M Syahrial diduga menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain. Syahrial mengucurkan suap senilai Rp 1,3 miliar dari komitmen Rp 1,5 miliar agar perkara dugaan korupsinya tak berlanjut ke tahap penyidikan.
Advertisement
Baca Juga
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin turut terseret pusaran kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja dan rumah Azis untuk mencari bukti terkait kasus suap tersebut.
Bagaimana kronologi kasus suap Wali Kota Tanjungbalai? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement