Nakes Covid-19

Kepolisian telah menetapkan mantan Kepala Ruangan Covid-19 UPTD RSUD Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat berinisial HC sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana insentif nakes. Tersangka pun diancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Tampilkan foto dan video
Loading