Nakes RSUD Pirngadi Medan Ngadu Ombudsman, Insentif Covid-19 Belum Dibayar

Sejumlah petugas tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan mengadu nasib ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

oleh Reza Efendi diperbarui 17 Feb 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2021, 19:00 WIB
Ombudsman Sumut
Para tenaga kesehatan (nakes) RSUD Pirngadi Medan mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Liputan6.com, Medan Sejumlah petugas tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan mengadu nasib ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Mereka mengadukan nasib ke Ombudsman karena belum menerima insentif selama 9 bulan. Salah satu nakes, Boala Zendrato mengatakan, sejak mulai merawat pasien Covid-19 pada Maret 2020 sampai sekarang, mereka hanya menerima insentif untuk bulan Maret dan April 2020.

"Itupun dibayarkan Oktober 2020. Untuk insentif bulan berikutnya hingga sekarang belum kami terima," kata Boala, Rabu (17/2/2021).

Disebutkan Boala, mereka sudah mempertanyakan keberadaan dana insentif kepada manajemen RSUD Pirngadi, namun pihak manajemen mengaku dana tersebut masih berada di Dinas Kesehatan Kota Medan.

"Padahal, informasi yang kami terima, dana tersebut sudah diserahkan kepada pihak RSUD Pirngadi," sebutnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Mempertanyakan Dana

Unjuk Rasa Nakes
Lengkap pakai APD, tenaga kesehatan RSUD dr Pirngadi Medan unjuk rasa

Boala mengungkapkan, yang mereka pertanyakan adalah dana yang diserahkan ke RSUD Pirngadi bulan berapa, dan kenapa hingga saat ini mereka belum terima semua.

"Mereka bilang masih ada berkas status pasien yang perlu dilengkapi. Ini jadi pertanyaan lagi, karena menurut kami berkas status pasien sudah selesai semua," ungkapnya.

Boala yang hadir bersama beberapa nakes lainnya, seperti Ervina Pakpahan dan Cristina Purba berharap Ombudsman dapat memberikan solusi atas kondisi yang mereka terima. Mereka juga sangat berharap insentif yang menjadi hak segera mereka terima.

"Karena kewajiban kami merawat pasien Covid-19 dengan penuh rasa kemanusiaan. Bahkan saat melaksanakan tugas, kami meninggalkan anak-anak dan istri agar mereka tidak beresiko terkena Covid-19," ungkapnya.

Akan Ditindaklanjuti

Unjuk Rasa Nakes
Tenaga kesehatan RSUD dr Pirngadi Medan demo tuntut intensif Covid-19 segera dibayar

Para nakes Covid-19 RSUD Pirngadi diterima langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Disebutkan Abyadi, Ombudsman akan menindaklanjuti pengaduan tersebut, termasuk melakukan penelusuran mengenai keberadaan dana yang berasal dari pemerintah.

"Seluruh insentif para tenaga kesehatan harus dibayarkan, karena itu penghargaan terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menangani pasien Covid-19," Abyadi menandaskan.

Sempat Aksi

Tenaga Kesehatan
Ilustrasi Tenaga Kesehatan (Photo by H Shaw on Unsplash)

Sebelumnya, kesal dana insentif penanganan Covid-19 tidak dibayarkan sejak Mei 2020, belasan nakes yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan menggelar unjuk rasa.

Memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, para tenaga kesehatan unjuk rasa dengan mengelilingi seluruh sarana rumah sakit. Mereka juga membawa karton bertuliskan, "Tolong Bayar Gaji Covid-19".

"Kami hanya meminta hak. Kami tidak pernah melawan, dan apapun yang diperintahkan atasan tetap kami jalankan," kata seorang tenaga kesehatan Boala Zendrato, saat aksi Rabu, 10 Februari 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya