Satu Sehat Mobile Gantikan PeduliLindungi, SE Satgas COVID-19 Bakal Berubah?

SATUSEHAT atau Satu Sehat Mobile menggantikan PeduliLindungi, Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 bakal berubah atau tidak?

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 10 Mar 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2023, 13:00 WIB
Mulai Hari Ini, Aplikasi PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat Mobile
Warga menunjukkan aplikasi Satu Sehat Mobile di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Saat pertama kali masuk, pengguna akan diminta untuk login menggunakan nomor HP atau email, untuk kemudian mendapatkan kode OTP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Mulai 1 Maret 2023 kemarin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merilis aplikasi SATUSEHAT Mobile atau Satu Sehat Mobile yang menggantikan PeduliLindungi. Masyarakat dapat mengakses Satu Sehat Mobile dengan melakukan pembaruan (update) pada aplikasi PeduliLindungi, nama PeduliLindungi akan berubah otomatis menjadi Satu Sehat Mobile.

Lantas, apakah ada rencana revisi Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 untuk syarat perjalanan?

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Soeharyanto menyampaikan, secara umum tidak ada perubahan dari SE Satgas sebelumnya.

SE yang dimaksud, yakni SE Satgas Nomor 24 Tahun 2022 tentang Protokol Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Kedua SE ini masih berlaku sampai sekarang.

Sebagai tambahan, terdapat Addendum pada kedua SE Satgas di atas seiring dengan dirilisnya aplikasi Satu Sehat Mobile. Bahwa Satu Sehat yang menggantikan PeduliLindungi tetap digunakan dalam penanganan COVID-19.

Fitur-fitur layanan COVID-19 di dalam tetap ada, misalnya sertifikat vaksin dan tes COVID-19.

"Dengan adanya transformasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat, telah dikeluarkan Addendum SE Satgas Nomor 24/2022 dan Nomor 25/2022 yang berlaku tanggal 1 Maret 2023. Fitur layanan COVID-19 dalam SATUSEHAT masih tetap ada seperti sebelumnya," ujar Suharyanto saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat, Rabu (8/3/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Fitur Layanan COVID Tetap Ada

Aplikasi SATUSEHAT Mobile (Liputan6.com/Giovani Dio PrasastI)
Aplikasi SATUSEHAT Mobile (Liputan6.com/Giovani Dio PrasastI)

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, fitur-fitur yang ada dalam Satu Sehat Mobile tetap dipertahankan sebagai upaya pengendalian COVID.

"Meski saat ini kita memasuki transisi menuju endemi, fitur-fitur pengendalian COVID-19 akan tetap ada -- di dalam Satu Sehat Mobile -- dan dapat digunakan sebagai upaya pemantauan dan pengawasan kita semua," ujar Wiku melalui pernyataan resmi, Sabtu (4/3/2023).

Satu Sehat Mobile juga akan berfokus pada pelayanan vaksin dewasa dan imunisasi anak, resume medis elektronik (Rekam Medis Elektronik/RME), hasil tes laboratorium (lab), dan riwayat kesehatan. Dalam hal ini, tidak hanya berfokus dalam penanganan COVID-19 saja.

Satgas COVID-19 juga telah menyelaraskan kebijakan peraturan Perjalanan Dalam Negeri dan Perjalanan Luar Negeri dengan mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 24 tahun 2022 dan Addendum Kedua Nomor 25 tahun 2022. 


Monitoring COVID-19 Beralih ke Platform Satu Sehat

FOTO: Kapasitas Penumpang KRL Jabodetabek Naik Jadi 80 Persen
Sejumlah penumpang naik kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Penambahan kapasitas penumpang KRL menjadi 80 persen dibuat menyesuaikan aturan terbaru Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Satgas COVID-19 turut mendukung adanya transformasi kesehatan pada aplikasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat Mobile yang mulai berlaku pada 1 Maret 2023.

Hal ini sesuai termaktub dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK. 02.02/A/10767/2023 Tentang Transformasi Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 dan Aplikasi PeduliLindungi.

SE di atas diteken Sekjen Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha tertanggal 28 Februari 2023.

"Satgas COVID-19 menyambut baik dengan adanya transformasi sebagai upaya untuk memperluas kebermanfaatan di dunia kesehatan digital," Wiku Adisasmito menambahkan.

Sesuai SE Kemenkes Nomor HK. 02.02/A/10767/2023, program penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19, bahwa pelaksanaan monitoring dan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang sebelumnya menggunakan dashboard Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (SISDVC-19) yang disediakan oleh Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) https://pen-prod.udata.id/ beralih pada tautan yang disediakan dan dikelola oleh Kementerian Kesehatan yaitu SATUSEHAT Dashboard melalui: https://satusehat.kemkes.go.id/dashboard

Infografis Keunggulan Aplikasi Satu Sehat Mobile dan Fiturnya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Keunggulan Aplikasi Satu Sehat Mobile dan Fiturnya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya