Pelanggaran data pribadi

Komisi Perlindungan Data Eropa menerapkan sanksi denda sebesar 91 juta Euro atau setara lebih dari Rp 1,5 triliun kepada Meta, pasalnya perusahaan medsos ini dinilai telah menyimpan kata sandi pengguna tanpa perlindungan enkripsi.
Tampilkan foto dan video