Penghina Presiden

Pemerintah kembali memasukkan pasal pidana terhadap penghina Presiden dan Wapres pada draft final RKUHP. Padahal pasal ini menjadi salah satu isu krusial yang ditolak masyarakat pada 2019 lalu hingga memaksa DPR menunda pembahasannya.
Tampilkan foto dan video